Waka Polres Kuansing Pimpin Rapat Koordinasi Ekternal terkait Operasi Lilin Lancang Kuning 2021

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:57:35 WIB
Share Tweet Google +

KUANSING, CATATANRIAU.com | Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si di wakili Waka Polres  Kompol Antoni Lumban Gaol, S.H.,M.H, pimpin Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2021 dalam rangka Persiapan Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Kamis (22/12/2021) di Ruang Rupatama Mapolres Kuansing.

 

Operasi Lillin Lancang Kuning 2021 yang menjadi perhatian yaitu dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 dengan melaksanakan Pencegahan dan Penanggulangan terhadap pandemi Covid 19.

 

Kegiatan Rapat Ekternal Operasi Lilin Lancang Kuning 2021 itu diikuti oleh Plt. Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby, AK.,MM, Kabag SDM Polres Kuansing AKBP Yanuardi,S.H.,M.H, Wakil Ketua II DPRD Kab. Kuansing Jufrizal, S.E.,M.Si, Plt. Kadis PUPR Ade Fahrer Arif , S.T, Sekretaris Satpol PP kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Javrian Apriadi, Sekretaris Dinas Kesehatan Helmi Ruspandi, S.Sos.,MPH, Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Epidimenti, S.H, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kab. Kuansing Ir. Efrizal, Pabung 0302 Inhu-Kuansing Letda Inf. Awat Rianson, Kejari Kuansing yang diwakili oleh Kasi Intel Rinaldi, S.H.,M.H, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi, S.I.K.,M.H, Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP FJ. Nababan, S.H.,M.H, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Riand Samudro, S.I.K.,M.Si, Kasat Sabhara Polres Kuansing AKP Hajarul Aswadiman, Jasa Raharja Teluk Kuantan Haris.

 

Kapolres Kuansing yang diwakili Waka Polres menyampaikan bahwa konsep Operasi dilaksanakan secara terpusat dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran wabah Covid -19.

 

Operasi dilaksanakan bersifat terbuka dalam jenis operasi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum dengan cara  memberikan perlindungan pengayom  dan pelayanan kepada masyarakat. 

 

Tujuan dilaksankannya Operasi lilin tersebut untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang merayakan Natal 2021 dan tahun baru 2022 serta terhindar dari wabah Pandemi Covid-19, Selain itu diharapkan terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman lancar dan tertib baik sebelum pada saat dan sesudah Natal 2021 dan tahun baru 2022.

 

Yang lebih penting lanjut Waka Polres untuk mengantisifasi kemungkinan  terjadinya  gelombang  penyebaran Covid- 19 baik sesudah Natal maupun setelah Tahun Baru 2022.

 

Untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar maka akan rilakukan anev setiap hari terkait Operasi lilin tahun 2021 tersebut.

 

Pada kesempatan ini Plt. Bupati Kuansing dalam menyampaikan terkait perlunya pengaturan waktu bagi pengguna jalan terutama untuk mobil - mobil besar atau tronton.

 

" Mobil besar atau Tronton perlu di atur pergerakannya, agar pengguna jalan saat Natal dan Tahun baru dapat berjalan dengan aman dan lancar. Kalau memungkinkan kendaraan besar tersebut bisa beroperasi pada malam hari pukul 00. Wib sampai dengan 05.00 pagi hari," usul Suhardiman.

 

Selain itu,  Pengamanan rumah ibadah seperti  gereja benar benar dilakukan dengan baik dan ekstra, lakukan pencegahan dini sebaik mungkin, termasuk perbaikan jalan - jalan yang rusak agar dapat segera diperbaiki.

 

Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi S.Ik MH selaku Kasat Gas Kamseltibcar Lantas  menyampaikan Terkait arahan  Kapolri dan kakorlantas bahwa tidak adanya penyekatan selama Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, hanya dilakukan pengamanan," Kata Rocky Junasmi.

 

Pelaksanaan Operasi lilin lancang kuning 2021 tersebut,  sambung Kasat akan dilakukan secara  Random Sampling di Pos pengamanan apabila pemudik belum divaksin maka akan dilakukan vaksin ditempat dan dilakukan Swab Antigen.

 

Tempat wisata dan tempat perrbelanjaan dibatasi jumlah pengunjung dan wajib sudah memiliki scan barcode peduli lindungi sehingga dapat menjaring masyarakat yang belum divaksin.

 

Pemudik yang datang dari suatu daerah wajib melapor kepada Posko PPKM mikro setempat dan dilakukan Swab," jelasnya.***


Laporan: Ridhomagribi.



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex