Polsek Minas Lakukan Penertiban Protokol Kesehatan Secara Humanis

Sabtu, 13 November 2021 - 11:19:08 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Idris


SIAK, CATATANRIAU.com •  Kasus Covid-19 memang sudah mengalami penurunan drastis. Namun masyarakat masih diharapkan untuk tetap melakukan penerapan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan terutama di tempat umum.

 

Polsek Minas yang mengelar Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) secara Humanis terhadap warga masyarakat Kecamatan Minas, Sabtu (13/11/2021).

 

Harus disadari penerapan Prokes salah satu upaya untuk terus menekan Covid-19 dan mempercepat pandemi ini bisa berakhir.

 

"Polsek Minas dan tim yustisi masih menemukan warga tidak memakai masker, masih berkerumun serta aktifitas lainnya yang melanggar Prokes," kata Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane, SH, melalui Panit I Binmas Polsek Minas Iptu R.E Sitorus, Sabtu siang.

 

Dijelaskannya, Operasi Yusitisi Protokol Kesehatan oleh Polsek Minas itu wajib dilaksanakan untuk mencegah terjadinya lagi kasus Corona. Lokasi sasaran adalah Simpang Puskesmas Minas dan Jalan Yos Sudarso Km.30 Pasar Minas.

 

Kemudian, pada saat operasi Yustisi ini juga disampaikan pesan-pesan kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan disarankan agar senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas keluar rumah.

 

Saat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini berlangsung ditemukan 10 (sepuluh) orang warga yang melanggar peraturan Protokol Kesehatan,mereka diberi sanksi teguran lisan dan juga teguran tertulis.

 

"Kegiatan tersebut berjalan dengan baik, aman dan lancar, pastinya masyarakat menerima imbauan tersebut, mendukung serta memberikan respon positif," pungkas Iptu Sitorus.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex