Warga Masih Saja Ingkar akan Protokol Kesehatan, Polsek Minas Ambil Tindakan

Jumat, 12 November 2021 - 11:40:35 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com •  Kasus Covid-19 memang sudah mengalami penurunan drastis. Namun masyarakat masih diharapkan untuk tetap melakukan penerapan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan terutama di tempat umum.

 

Namun Kepolisian Resor (Polres) Siak melalui Polsek Minas yang mengelar Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan (Prokes), Jumat (12/11/2021) masih saja menemukan warga yang abai akan Prokes.

 

Padahal harus disadari penerapan Prokes salah satu upaya untuk terus menekan Covid-19 dan mempercepat pandemi ini bisa berakhir.

 

"Hasilnya, Polsek Minas dan tim yustisi masih menemukan warga tidak memakai masker, masih berkerumun serta aktifitas lainnya yang melanggar Prokes," kata Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane, SH, melalui PS Kasi Humas Polsek Minas Bripka Jimi Yuliadi, SH, Jumat siang.

 

Dijelaskannya, Operasi Yusitisi Protokol Kesehatan oleh Polsek Minas itu merupakan bagian dari Operasi Aman Nusa II tahun 2021. Lokasi sasaran adalah Simpang Puskesmas Minas dan Jalan Yos Sudarso Km.30 Pasar Minas.

 

Kemudian, pada saat operasi Yustisi ini juga disampaikan pesan-pesan kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan disarankan agar senantiasa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas keluar rumah.

 

Saat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini berlangsung ditemukan 16 (enam belas) orang warga yang melanggar peraturan Protokol Kesehatan,mereka diberi sanksi teguran lisan dan juga teguran tertulis.

 

"Kegiatan tersebut berjalan dengan baik, aman dan lancar, pastinya masyarakat menerima imbauan tersebut, mendukung serta memberikan respon positif," pungkas Bripka Jimi.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex