Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers

Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina. SH, MH laksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan tidak melibatkan Pers atau Media.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index