Miliki 15,65 Gram Shabu-shabu, Pria di Kandis Ini Ditangkap Saterskoba Polres Siak

Kamis, 04 November 2021 - 12:36:00 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Idris 


SIAK, CATATANRIAU.com • Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku RS (23) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,65 Gram. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan lintas Pekanbaru-duri km 73 kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di belakang Ampera Pak Haji.

 

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA MUSLIM, S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

 

"Dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 02 November 2021 sekira pukul 13.30 Wib di Jalan lintas Pekanbaru-duri km 73 kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di belakang Ampera Pak Haji." Katanya kepada awak media, Kamis (04/11/2021).

 

"Tim opsnal sat Resnarkoba polres Siak melihat 1 (satu) orang laki laki yang ciri cirinya sama persis seperti yang diinformasikan masyarakat , kemudian tim sat Resnarkoba langsung mendatangi laki laki tersebut dan langsung dilakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis Shabu, setelah diinterogasi narkotika jenis Shabu tersebut diakui miliknya yang didapat dari AG (DPO)," terang AKP Jailani.

 

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex