Cegah Tindak Kejahatan Ditempat Umum, Polsek Minas Giat Lakukan Patroli

Kamis, 23 September 2021 - 13:04:26 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com |  Guna  mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3) serta tindak pidana lainnya  dan juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Kepolisian Polsek Minas, hari ini Kamis (23/09/2021) pagi, menggelar kegiatan KRYD ditempat-tempat keramaian, perkantoran serta objek vital yang ada di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.   

 

Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH mengatakan, giat ini sendiri dilakukan berdasarkan Surat Perintah : Surat Perintah : Nomor /   / VIII / HUK.6.6 / 2021, Tgl 08 Agustus 2021.

 

"Personil yang kita tugas dalam giat ini ada 2 orang, terdiri dari, BRIPKA S.BANGUN dan BRIGADIR ERICK C.T," katanya.

 

Adapun sasaran patroli yang dilakukan kali ini diantaranya :

 

1. Bank BRI Minas.

2.Toko Mas Garuda Jaya  Minas.

3. Bank Riau Minas.

4.Gate Cek Point 1 PERTAMINA Minas

5.Kantor Pos  Minas.

6. Kantor PLN Minas.

7. SMP N 1 MINAS.

8.Alfamart Minas.

 

"Hasil yang dicapai dalam giat ini ialah terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan Kondusif, kemudian mencegah terjadinya tindak pidana dan antipasi terjadinya perampokan dan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek minas," katanya.

 

Lanjutnya, dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, maka masyarakat akan merasakan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan aktvitas baik dirumah maupun diluar rumah.

 

"Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan Prokes dan melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilkum Polsek Minas. Kegiatan Patroli berakhir Sekira pukul 11.15 WIB. Selama giat Patroli berlangsung Situasi terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif," pungkasnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex