Sat Narkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kelurahan Kampung Dalam

Sabtu, 11 September 2021 - 12:45:50 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Idris H


SIAK, CATATANRIAU.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku RO (35) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 24,1 Gram. 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Sultan Syarif Qasyim RT.01 RW.01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

 

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

"Dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekira pukul 21.00 Wib Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di Jalan Sultan Syarif Qasyim RT.01 RW.01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, laki-laki  tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat dan 

tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RO, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di tangan sebelah kanan Tersangka RO dan setelah diinterogasi dia mengakui bahwa masih ada Barang Bukti diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut masih di simpan dirumahnya dan tim langsung bergerak kerumah tersangka untuk melakukan penggeledahan, disana di temukan 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam tas sandang di sembunyikan dalam lemari." Terang AKP Jailani.

 

Lanjut Kasatresnarkoba AKP Jailani menjelaskan setelah RO mengakui diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari WH yang rencananya akanShabu tersebut akan dijualnya kembali oleh tersanhka RO.

 

"Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke  Polres Siak untuk proses lebih lanjut dan kita terus melakukan pengembangan serta mencari keberadaan WH" tutup AKP Jailani.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex