Polsek Singingi Grebek Pertambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Bawang

Rabu, 08 September 2021 - 18:53:00 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Ridho Magribi


KUANSING, CATATANRIAU.com | Polsek Singingi menggerebek pertambangan emas tanpa izin (Peti) di desa sungai bawang, kecamatan Singingi,Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),Riau.

 

Pelaku berhasil melarikan diri saat kita melakukan penertiban Peti," ujar Kapolsek Singingi,Iptu K.F Sinuraya SH,.MH,Rabu (08/09/2021).

 

Kapolsek Singingi menjelaskan, dari penggerebekan, pihaknya menemukan 2 peti.di antara 2 peti tersebut ada 1 Unit rakit peti yang sedang beroperasi,pada saat akan dilakukan penangkapan para pelaku berhasil kabur terpontang panting kedalam semak semak belukar.

 

Dilokasi juga ditemukan 5 unit sepeda motor diduga milik para pelaku peti dan terhadap 4 unit Sepeda Motor dibawa dan diamankan di Polsek Singingi dan 1 unit Sepeda Motor merk KLX tanpa Nopol ditinggal karena dalan keadaan terkunci stang.

 

Selanjutnya dilakukan tindakan menbawa dan mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat stret warna hitam BM 3919 XW
- 1 (satu) unit sepeda motor honda vario warna putih BM 3839 KM
- 1 (satu) unit sepeda motor Zupiter Z warna merah silver tanpa nopol
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki syogun Sp tanpa nopol 
- 1 (satu) buah dulang warna hitam
- 2 (dua) buah jerigen
- 1 (satu) unit mesin robin
- 1 (satu) botol kecil yg berisikan air raksa. Terhadap barang bukti 1 (satu) unit Sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa no.pol tidak bisa dibawah karena dalam posisi terkunci stang dan tidak hidup.


Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha,SIK,.M.Si.melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko F Sinuraya,SH,.MH.mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku peti diwilayah hukum Polsek Singingi.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex