Ilustrasi

Modus Pinjam Motor Teman, Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor

Ahad, 05 September 2021 - 18:40:06 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Hendrik


INHIL, CATATANRIAU.com | Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sebuah sepeda motor. 

 

Seperti yang dituturkan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, kronologis penggelapan itu terjadi pada tanggal 18 Juli 2021 lalu. 

 

Sepeda motor awalnya diketahui dipinjam oleh pelaku, inisial AD(56) warga Tembilahan Hulu kepada korban inisial BG (31) di Jalan Trimas Lorong Tiram Tembilahan, Kabupaten Inhil. 

 

"Awalnya pelaku datang ke rumah korban di Jalan Trimas Tembilahan, dengan hal meminjam sepeda motor. Saat itu pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak lain. Karena korban kenal dengan pelaku akhirnya memberikan kunci kontak aslinya," tutur Ipda Esra. 

 

"Namun sepeda motor itu tidak dikembalikan,sehingga pelaku merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres. 

 

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku penggelapan inisial AD. Pada Sabtu  (4/9/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jln Kartini Kec  tembilahan.

 

Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 1 buah STNK dan  BPKB menjadi alat bukti penggelapan.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex