Kasatreskrim Polres Rohul Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Perjudian

Ahad, 05 September 2021 - 12:12:57 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com | Menanggapi berbagai aduan masyarakat terkait maraknya perjudian di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), rupanya aparat penegak hukum Polres Rohul tidak segan-segan memberantas praktik perjudian diwilayahnya.

 

Seperti kemaren, Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 20.00 Wib Polres Rohul melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP Rainly. L, SIK bersama dengan beberapa anggota Kasatreskrim lainnya menangkap salah satu warga Desa lubuk betung kec.rokan IV koto, kab. Rohul.

 

Pelaku yang berinisial Z (39) di tangkap tepatnya di kedai Sdri S dalam kasus tindak pidana perjudian jenis togel (toto gelap) KIM.

 

Dari keterangan Kapolres Rohul melalui Kasatreskrim AKP. Rainly L. SIK yang di rilis oleh Paur Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P. SH menuliskan kronologi penangkapan ini.

 

"Penangkapan ini berawal dari adanya laporan atau Informasi dari  masyarakat bahwa disalah satu warung milik Sdri S tepatnya dilubuk betung kec.rokan IV koto kab. Rohul, sering di jadikan tempat perjudian jenis togel KIM," kata Kasatreskrim Polres Rohul.

 

Mendapat laporan Kasatreskrim dan anggotanya langsung bergerak cepat menuju lokasi yang di sampaikan oleh masyarakat serta menangkap pelaku.

 

"Sesuai informasi yang kita terima, pada saat itu juga kita langsung turun menuju lokasi dan langsung menangkap pelaku dan barang bukti yang ada pada pelaku," ujarnya.

 

Saat melakukan penangkapan langsung adakan interogasi di tempat dan pelaku mengakui semua perbuatannya, pelaku sebagai kurir dalam menerima pasangan dari orang lain.

 

"Dalam pengakuannya pelaku hanya menerima pemasangan dari orang lain dan mengirim nomor tersebut melalui situs online line togel dengan onset perputaran sekitar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah)," kata Kasatreskrim.

 

Untuk sementara pelaku beserta dengan alat bukti berupa 1 (satu) unit hp realmi warna hitam yang berisi nomor pasangan togel, uang sebesar Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah) dan ATM MADIRI  yang gunakan untuk pengiriman ke situl line togel kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan selanjutnya," ucap Rainly L sambil mengakhiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex