Polres Inhil Tangkap Pelaku yang Sering Transaksi Narkoba

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 22:40:19 WIB
Share Tweet Google +

Laporan : Hendrik


INHIL, CATATANRIAU.com | Anggota Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika di Kecamatan Tembilahan Hulu. 

 

Informasi itu lalu disampaikan kepada KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J. Ia bersama Opsnal Sat Res Narkoba lalu melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.

 

Pengungkapan bermula pada Selasa (3/8) lalu, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki inisal HJ (36) warga Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Baharuddin Yusuf, Gang Madrasah Lorong Surau. 

 

Pada Jum'at (6/8/2021) sore, setelah rangkaian penyelidikan, anggota Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap HS di Jalan Baharuddin Yusuf Gang Madrasah Lorong Surau Kelurahan Tembilahan Hulu, tanpa perlawanan," kata KBO Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Hendri J melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat dikonfirmasi. 

 

Saat penggeledahan itulah ditemukan barang bukti sebuah kotak rokok yang didalamnya terdapat 17 (tujuh belas) bungkus plastik putih bening berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu," ungkapnya. 

 

Selain mengamankan terduga pelaku narkotika HS, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil juga menggeledah HS disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat. 

 

Terduga pelaku, HJ beserta barang bukti shabu seberat 4,45 dan barang bukti lainnya

HJ dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No 35/ 2009 tentang Narkotika dan diancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun," tambah Ipda Esra.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex