Kapolsek Minas AKP Sawaluddin Pane SH saat ditemui wartawan media ini diruang kerjanya, Kamis (10/6/21) pagi.

Dorong Percepatan Penanggulangan Covid-19, Kapolsek Minas Ajak Masyarakat Agar Mau Divaksin

Kamis, 10 Juni 2021 - 10:01:22 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Guna menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Kapolsek Minas AKP Sawaluddin Pane SH, mengajak dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat yang ada di Minas untuk ikut melakukan vaksinasi. Hal ini disampaikannya ketika ditemui oleh wartawan media ini diruang kerjanya, Kamis (10/6/21) pagi.

 

"Kita sudah banyak melakukan sosialisasi tentang pemahaman kepada masyarakat terkait pelaksanaan vaksinasi ini, guna mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 ini. Nah, sekarang menjadi kendala adalah, persediaan vaksin saat ini sudah habis dan sudah diminta, Alhamdulillah masyarakat sangat antusias sekali untuk ikut vaksinasi ini," ujar AKP Sawaluddin Pane SH.

 

Saat ini kata dia, vaksin sudah dilayangkan permintaan oleh pihak Puskesmas Minas, namun sampai sekarang masih menunggu dan menunggu, "mudah-mudahan segera secepatnya diadakan, agar masyarakat bisa cepat didorong untuk melakukan vaksinasi tersebut," harapnya.

 

Kapolsek mengatakan, menurutnya saat ini masyarakat di Minas sudah mulai sadar dan banyak perobahan, kebanyakan masyarakat kata dia sudah sangat ingin melaksanakan vaksinasi untuk percepatan penanggulangan Covid-19, namun masih terkendala akibat setok vaksin yang saat ini sudah tidak ada di Puskesmas Minas.

 

"Kita juga harapkan kepada masyarakat agar kiranya lebih proaktif lagi, artinya jangan sampai termakan hoax, sebab kemungkinan masih banyak masyarakat yang masih enggan untuk divaksin dengan alasan yang tidak jelas, namun kami berharap agar seluruh masyarakat mau divaksin, sebab ini adalah untuk kemajuan maupun untuk menekan penyebaran virus Corona, paling tidak dengan divaksin kita sudah memiliki imunitas kekebalan tubuh," ajaknya.

 

Untuk masyarakat Minas sendiri kata Kapolsek, menurut pantauan dari pihaknya, saat ini sudah mendekati 50% penduduk yang ikut melakukan vaksinasi, dan masyarakat sangat antusias untuk melaksanakannya.

 

"Kemudian sampai saat ini pun belum ada yang kita temui masyarakat mengalami hal-hal yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi. Sebagaimana yang dikabarkan disejumlah media sosial, artinya itu semua adalah hoax alias tidak benar, sampai saat ini semuanya masih berjalan aman lancar dan kondusif, bahkan kita lihat setelah adanya vaksinasi ini, percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 semakin bisa ditekan, itu yang kita lihat," katanya.

 

Kapolsek juga menjelaskan, apabila ada masyarakat yang enggan melakukan vaksinasi tanpa alasan yang jelas maka masyarakat tersebut dapat dikenakan sanksi administratif kenegaraan sebagai mana tertera dalam ketentuan Pasal 13A ayat (4) Perpres Nomor 14 tahun 2021, yang bunyinya :

 

"Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID- 19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID- 19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa: a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau c. denda." Jelasnya.

 

Lanjutnya, "jadi tak hanya masyarakat luas bahkan keluarga saya sendiri pun saya arahkan untuk melakukan vaksinasi ini, sebab bagi masyarakat yang tidak mau divaksin admistrasinya nanti akan terganggu, seperti penerimaan BLT-nya, BPJS Kesehatan maupun bantuan sosial lainnya dari pemerintah akan terganggu nantinya, sebab pada saat penyerahan bantuan itu nanti masyarakat yang terdata sebagai penerima akan dicek apakah sudah melakukan vaksinasi, jika belum maka bantuan akan dihentikan sebelum yang bersangkutan melakukan vaksinasi," tutupnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex