Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Hendra AP Alias Keken, Dicecar 45 Pertanyaan Tanpa Didampingi PH

Senin, 07 Juni 2021 - 19:20:06 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Hendra Ap Alias Keken Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Akhirnya memenuhi panggilan ketiga Penyidik Kejari Kuansing terhadap dirinya dalam dugaan kasus SPPD Fiktif tahun 2019.Senin.(07/06/2021).

 

Kajari Kuansing Hadiman, SH,.MH membenarkan bahwa Hendra Ap alias keken datang sendiri ke kejaksaan Negeri Kuansing pagi tadi  kepada awak media ini melalui Via Ponsel pribadinya melalui Pesan WhatsApp.

 

Hendra Ap alias Keken datang,"kata Hadiman,SH,.MH  Kajari Terbaik 3 se-Indonesia dan Terbaik Pertama se-provinsi Riau.

 

Lanjutnya Kejari Kuansing Hadiman SH,.MH, Kepala BPKAD Kuansing Non Aktif Hendra AP alias Keken tiba di Kejari Kuansing sekira pukul 10.30 WIB hingga sampai 15.30 wib, penyidik yang memeriksa adalah jaksa Danang dan Jaksa Teguh.saksi.tidak didampingi penasehat hukumnya (PH),"Terangnya Hadiman.


Kata Kajari Kuansing Hadiman SH,.MH, Status Hendra Ap alias Keken masih Saksi,"ujarnya Kajari Kuansing.

 

Terakhir dikatakan Kajari Kuansing Hadiman, SH,.MH.Hendra AP Alias Keken kepala BPKAD Kuansing Non Aktif yang akrab disapa keken ini datang memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing, dan ia  juga cukup Kooperatif dan selanjutnya Kepala BPKAD Kuansing ini di Cecar dengan 45 pertanyaan Sejak pukul 10.30 WIB,dan ,"Tutupnya Hadiman, SH,.MH dengan menggahiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex