Miliki 7 Paket Sabu AS Terpaksa Meringkuk Di Jeruji Besi

Selasa, 01 Juni 2021 - 12:30:32 WIB
Share Tweet Google +


DURI, CATATANRIAU.COM | Menekan peredaran Narkotika dikalangan masyarakat yang sangat meresahkan, Team Opsnal Satu Res narkoba Polres Bengkalis kembali mengamankan seorang pria yang diduga keras melakukan tindakan pidana peredaran Sabu pada akhir Mei Lalu. 

 

Tersangka yang berinisial AS (36th) warga Jalan Siak, Gang Kopo, Desa Balai Makam, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, diamankan oleh team di sebuah rumah di daerah tersebut, dengan barang bukti berupa 7 paket Sabu siap edar, 1 unit HP Nokia warna putih, serat Uang tunai sebesar 200.000 Rupiah. 

 

Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Toni Armando, menerangkan prihal penangkapan AS pada hari itu, pada Hari Jumat (28/05/2021) sekira pukul 16:00 wib, Team Satu Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi bahwa didaerah Balai Makam kerap dijadikan tempat untuk transaksi sabu oleh tersangka. 

 

"Kemudian team melakukan penyelidikan dan saat informasi telah akurat, team segera melakukan pergerakan, lalu sekira pukul 17:00 wib team berhasil mengamankan AS dengan barang bukti sejumlah sabu yang telah dikemas dalam plastik klip putih, " ujar Kasat Toni. 

 

Saat dilakukan introgasi terhadap AS, tersangka mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari rekannya A (DPO) , namun saat dilakukan pengembangan terhadap A, akan tetapi tersangka belum berhasil ditemukan. 

 

"Saat ini AS telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut, " tutup Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Toni Armando. 

 

"Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Toni Armando juga menyampaikan kepada tim catatanriau.com, rasa terimakasih atas kerjasama masyarakat, dan menghimbau agar kita semua untuk sama-sama melawan peredaran Narkotika demi tercipta nya generasi penerus Bangsa yang bersih dari Narkoba, SAY NO TO DRUGS, " tutup Kasat Toni.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex