Polres Siak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Shabu di Kecamatan Tualang

Selasa, 01 Juni 2021 - 11:35:34 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Jumat (28/05/2021) sekitar pukul 23.00 WIB kemarin, menangkap 2 pengedar narkoba dan berhasil amankan 3 Peket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu.

 

 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak IptuI Ubaedillah, Jumat (28/08/2021) kemarin mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.

 

 

Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak , setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan sukaramai Km.04 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 

 

menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA MUSLIM, S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

 

 

dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Sukaramai Km. 04 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tim opsnal melihat 2 (dua) laki laki yang mencurigakan, kemudian tim melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki tersebut yang mengaku GI (31) dan HM (32) setelah diperiksa ditemukan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis Shabu yang mana 1 (satu) paket ditemukan di atas jok motor dan 2 (dua) paket ditemukan didalam kantong celana GI , setelah di introgasi tersangka mengakui Shabu tersebut milik Sdr. GUSNAIDI Als IDI bin HASAN yg di peroleh dari IL (DPO) , Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex