Komisi I Dukung Pemekaran Desa dan Kelurahan di Bhatin Solapan

Jumat, 28 Mei 2021 - 11:05:34 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM |  Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis menghadiri Undangan Silaturahmi Camat Bathin Solapan pada Senin (23/05/2021).

 

Nanang Haryanto selaku sekretaris Komisi I mengucapkan terima kasih atas undangan silaturahmi tersebut, dan tentu ada hal-hal yang ingin diketahui terkait berjalannya pemerintahan di Kecamatan Bathin Solapan.

 

“Pertama kami Komisi I mendorong pemekaran Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Bengkalis sehingga untuk percepatan pembangunan, infrastruktur dan juga pelayanan masyarakat yang dilakukan pemerintah menjadi lebih baik lagi," ujar Nanang.

 

Kemudian kata Nanang, Komisi I perlu mengetahui pelaksanaan UED-SP di Kecamatan Bathin Solapan yang mana Komisi I akan turun ke desa-desa dan melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan UED-SP tadi sebagai bentuk pengawasan.

 

Camat Bathin Solapan Wahyuddin menanggapi bahwa untuk pemekaran pada intinya pada Kecamatan Bathin Solapan melalui prakarsa dari pemerintah yang sampai hari ini kami tunggu dari kabupaten melalui PMD, untuk Kecamatan Bathin solapan ada sekitar 7 desa yang memungkinkan untuk dimekarkan.

"Terkait UED-SP yang sekarang ini dilebur jadi BUMDES, diperlukan orang yang kreatif dalam arti kata mereka memiliki kemampuan melihat potensi desa masing-masing yang perlu dikembangkan agar tidak menggantung dengan satu UED-SP saja,” jelasnya.

 

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi yang turut ikut dalam rombongan berharap pemekaran desa dan kelurahan dapat segera dilaksanakan.

 

"DPRD sangat mendorong kuat supaya desa ini secepatnya dimekarkan, kita dapat anggaran pusat untuk desa, tentu sedikitnya meringankan APBD di Kabupaten Bengkalis dan merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat. Kepada Stakeholder yang bersangkutan mari kita dorong pemekaran ini secepatnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tuturnya.

 

Di sisi lain H. Arianto menegaskan pada prinsipnya pemekaran desa dan kelurahan harus memiliki banyak sisi positif, misalnya jarak tempuh, masyarakat semakin mudah berurusan, perekonomian meningkat, dan lainnya.

 

Selanjutnya Sanusi “Mari kita kawal untuk pemekaran desa dan kelurahan, segala sesuatu harus dipersiapkan salah satunya naskah akademik. Camat perlu mengundang seluruh tokoh masyarakat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

 

Diakhir pertemuan, H. Siantar mengharapkan terutama masalah batas desa dan kecamatan yang dimekarkan untuk diselesaikan supaya tidak ada konflik di kemudian hari.(ptr)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex