Ringkus 6 Tersangka Narkoba Polres Bengkalis Temukan Senpi Rakitan Jenis Revolver

Ahad, 23 Mei 2021 - 12:06:53 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Upaya memerangi peredaran Narkotika terus ditunjukkan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Bengkalis, dengan kembali meringkus 6 tersangka yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggunaan dan pengedaran Narkoba Jenis Sabu.

 

Dalam Press Release yang dilakukan pada Hari Jumat (21/05/2021) sekira pukul 09:50 wib, tepat di depan Mako Polres Bengkalis dijalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU. Toni Amanda. SE, serta Kanit Narkoba Polres Bengkalis IPDA. Hariato Alex Sinaga. SH, dan juga para PJU menerangkan prihal penangkapan keenam tersangka yang diduga pengedar sabu tersebut.

 

Keenam tersangka diamankan dari 3 TKP berbeda, yang mana Team awalnya mengamankan seorang tersangka berinisial SUP yang saat diinterogasi mengaku mendapatkan sabu dari tersangka EDA (28th) wanita, warga Jalan Lintas Duri - Dumai, KM 9 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis melalui rekannya RAL.

 

Setelah itu Team kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EDA dan RAL, sebuah rumah di Kayu Kapur, Desa Bukit Nenas, Bukit Kapur, Kota Dumai.

 

Saat digeledah team mendapatkan barang bukti berupa 1 paket Narkoba jenis Sabu, 1 unit Hp merk Strawberry warna hitam, Uang Tunai 460.000 Rupiah diduga hasil jual beli Sabu, serta 1 bungkus plastik pack kosong.

 

Kemudian team melakukan interogasi terhadap kedua tersangka tersebut dan keduanya mengaku, bahwa sabu yang dimilikinya didapatkan dari RK  SUL.

 

Tidak sampai disitu saja, berbekal informasi dari tersangka, team kembali melakukan pengembangan dan pada pukul 16:00 wib, keesokan harinya team menangkap RK SUL, di Jalan Lintas Duri - Dumai, Duri XII, Desa Bumbung, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Selanjutnya team melakukan penggeledahan dan mendapatkan 1 paket Narkoba Jenis Sabu, 1 unit Hp merk Samsung warna putih, kemudian kembali melakukan penggeledahan kerumah tersangka BI di Jalan Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dirumah BI team juga mengamankan JS.

 

Saat penggeledahan dirumah tersangka BI ditemukan 1 Pucuk Senpi Rakitan, berjenis Revolver, 2 Butir Amunisi dan 1 pack plastik kosong.

 

Saat ini keenam tersangka telah digelandang ke Polres Bengkalis Guna pengembangan dari mana tersangka mendapatkan senjata api tersebut," Ujar Kapolres Bengkalis.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex