Penyidik Lontarkan 30 Pertanyaan Kepada Sukarmis & 18 Pertanyaan Kepada Andi Putra Bupati Terpilih

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:05:13 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING, CATATANRIAU.COM |  Terkait Proyek Pasar Modern Mantan Bupati Sukarmis dan Bupati Terpilih Andi putra menjadi tanda tanya Besar kenapa mereka dipanggil oleh kejaksaan negeri kuansing (Kejari) Pagi.kamis. (20/05/2021).


Kajari Kuansing Hadiman SH,.MH melalui Kasi Pidsus Imam Hidayat, saat dikonfirmasi awak media ini melalui Via Ponsel pribadinya mengatakan Bangunan pasar modren Bahwa berdasarkan Lidik kita dari awal Ada Indikasi penyimpangan,Tidak sesuai dengan kontrak,Speck,RAB, Tahun Anggaran 2014 dan 2015, Terkait pembangunan Pasar Modern yang sampai saat ini Masih mangkrak,"Terang kasi pidsus Imam Hidayat.


Dan untuk Sukarmis Mantan Bupati Kuansing diperiksa selama 5 jam dengan 30 pertanyaan, untuk Bupati terpilih Andi Putra diperiksa selama 3 jam dan 18 pertanyaan, Sebagai Saksi dalam pembangunan Pasar Modern,dan apabila nanti kita butuh untuk keterangan selanjutnya mereka akan kita Panggil lagi untuk keterangan selanjutnya,"Ucapnya Kasi Pidsus Imam Hidayat.


Sementara itu,Indra Agus Mantan kepala Bepdda kuansing  tidak hadir dalam pemeriksaaan hari ini, dengan alasan sedang tugas luar kota yaitu di Bali,dan surat ia tidak Bisa hadir sudah disampaikan sama pihak kejaksaan negeri kuansing (Kejari),"Jelasnya Kasi Pidsus Imam Hidayat.


Dan selanjutnya untuk Indra Agus ,akan kita layangkan surat pemanggilan pada Hari depan tanggal 27 Mei 2021,"Tutupnya Kasi Pidsus Imam Hidayat dengan menggahiri.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex