Mantan Bupati & Bupati Terpilih Kuansing Pagi Ini Penuhi Panggilan Kejari Kuansing

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:12:48 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis dan Bupati Kuansing terpilih, Andi Putra pagi ini sekitar pukul jam 09.30wib memenuhi panggilan jaksa. Keduanya datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kuansing tepat seperti jadwal yang sudah ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kuansing.

 

Dengan didampingi kuasa hukumnya, keduanya langsung masuk ke ruang jaksa penyidik dan menjalani pemeriksaan. Andi putra dan Sukarmis diperiksa secara bersamaan dengan penyidik yang berbeda.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman,SH,.MH Kepada awak media ini ,menjelaskan, baik Andi Putra maupun Sukarmis datang tepat waktu dan kooperatif menjawab setiap pertanyaan jaksa penyidik terkait kasus Pasar Modern di Teluk Kuantan itu. Setelah menyelesaikan durasi pemeriksaan selama tiga  jam sementara, keduanya akhirnya meninggalkan kantor Kejaksaan dengan kendaraan yang berbeda.

 

Mereka meninggalkan kejaksaan untuk sementara. Untuk istirahat shalat Zuhur. Nanti mereka kembali lagi untuk menjalankan pemeriksaan kembali,''Terang Kajari Kuansing Hadiman,SH,.MH.

 

Sementara itu untuk, Indra Agus Lukman yang menjabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, tidak hadir dalam pemeriksaan. Karena menurut Kajari Kuansing Hadiman,SH,.MH Indra Agus Lukman sedang melaksanakan tugas di luar kota. Namun pihak kejaksaan negeri kuansing tetap akan melakukan pemanggilan ulang kepada mantan Kepala Bappeda Kuansing tersebut.

 

Indra Agus Lukman tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.dengan  Alasannya sedang tugas luar kota. Nanti akan kita layangkan lagi surat pemanggilannya lagi,''Ucapnya Kajari Kuansing Hadiman,SH,.MH.

 

Lanjutnya Kajari kepada Awak Dimedia ini, Bahwa Andi Putra meninggalkan kantor kejaksaan negeri kuansing Sekitar pukul jam  11.30 WIB.dan  Sukarmis meninggalkan kantor kejaksaan Negeri Kuansing sekitar pukul jam 12.00 WIB. Keduanya memakai kemeja serba putih dan tampak menenteng berkas di tangan masing-masing.

 

Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Di mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati Kuansing dan Zulkifli selaku Wakil Bupatinya dikalah itu,dan Indra Agus saat itu menjabat Kepala Bapeda. Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing, Untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu Nominalnya mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT.Guna Karya Nusantara.

 

Dan sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki Nominal anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek tersebut belum juga kunjung selesai alias mangkrak sampai saat ini,"Tutupnya Hadiman.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex