Lagi Sat ResNarkoba Polres Kuansing Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:26:56 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING,  CATATANRIAU.COM  | Tim SatRes Narkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu,
Kejadian terjadi pada Selasa  18/05/2021 sekira pukul 01.00 WIB di
Desa Siberakun Kec.Benai Kab.Kuantan Singingi.

 

Adapun tersangka yang diamankan; Bernama
FIRMAN RAMADAN Als FIRMAN Bin FERUADI,19 tahun,laki laki, Islam,Pelajar, 
Alamat Desa Tebing tinggi Kec.Benai Kab.Kuansing
dengan barang bukti yang diamankan berupa;1(satu) bungkus berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram,1 (satu) unit handphone OPPO warna biru, (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau.

 

Kejadian bermula Pada
hari Senin tanggal 17/05/ 2021 pada malam hari anggota Opsnal SatRes Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis shabu di Desa siberakun Kec.Benai Kab.Kuansing.

 

kemudian Kanit Opsnal BRIPKA RIEKI, SH melaporkan kepada Kasat Narkoba AKP PEREDDY JONTARA NABABAN SH, MH, yang selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Personil untuk melakukan pengungkapan.

 

Kemudian pada Selasa tanggal 18 mei 2021 tengah malam di lakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang bernama FIRMAN RAMADAN Als FIRMAN Bin FERIADI yang mana ditemukan 1 (satu) paket plastik bening yang diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan di genggaman tangan tersangka dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,SIK.,M.M membenarkan kejadian tersebut, dari keterangan Kasat Narkoba AKP Fereddy Jontara Nababan SH.,MH bahwa setelah diintrogasi terhadap Pelaku  FIRMAN RAMADAN Als FIRMAN Bin FERIADI bahwa dia membeli Narkotika jenis Shabu tersebut dari  GILANG, Ungkap Kapolres.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex