Hadiman SH MH Sebut Ada Kemungkinan Penambahan Tersangka Baru Dari Staf BPKAD Kuansing

Rabu, 14 April 2021 - 19:16:52 WIB
Share Tweet Google +


KUANSING, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi  terus melakukan pemeriksaan terhadap staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing. Hal ini dilakukan pasca diterbitkanya Sprindik baru oleh Kajari Kuansing setelah Pengadilan menerima gugatan Kepala BPKAD Kuansing yaitu, Hendra AP  Alias Keken, terkait dugaan kasus SPPD fiktif.

 

"Dalam penyelidikan kali ini tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru, penyidik saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti baru,"Tegas Hadiman,SH.MH, selaku kepala Kajari Kuansing kepada wartawan media ini melalui sambungan telepon pribadinya, Rabu (14/4/21).

 

Lanjut Hadiman,SH.MH, untuk Hendra AP Alias Keken yang merupakan Kepala BPKAD Kuansing menurutnya sudah dilakukan pemanggilan yang kedua, dan akan dilakukan panggilan ketiga, serta penindakan penjemputan paksa jika Hendra AP Alias Keken yang menang dalam Praperadilan kemarin itu juga tidak mengindahkan pemanggilan ketiga dari Kejari dan kata dia hal itu memang diperbolehkan oleh aturan yang berlaku.

 

"Kalau Hendra AP alias Keken tidak hadir sampai panggilan ketiga. Maka Penyidik akan melakukan upaya paksa dengan di jemput paksa hal ini dibenarkan oleh aturan,'' tegas Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH.

 

Hadiman,SH.MH, juga menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BPK-RI dan pihak lainnya yang diperlukan dalam penyelidikan dalam kasus ini. Sedangkan untuk kesiapan data dan aturan, Hadiman,SH.MH juga mengaku sudah sangat siap dari penanganan kasus ini sejak yang pertama lalu.

 

Hadiman,SH.MH beberapa waktu yang lalu juga mengaku, dirinya sengaja mengeluarkan Sprindik baru kasus biaya perjalanan dinas BPKAD Kuansing tahun 2019 ini, karena dananya cukup besar kalau dibanding dengan ukuran Kabupaten Kuansing. "Sebab, dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,7 miliar, itu mengalahkan biaya perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati Kuansing untuk anggaran 2019 juga yang hanya Sebesar Rp 2,4 miliar," kayanya.

 

Hadiman,SH.MH  juga mengaku belum melihat data statistik perjalanan dinas BPKAD di seluruh Indonesia apakah perjalanan dinas BPKAD Kuansing tahun 2019 tertinggi di Indonesia atau tidak. "Karena Kepala BPKAD Kuansing, telah menerbitkan surat perintah tugas (SPT) dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) tahun 2019 sebanyak 1.700 SPT dengan pagu angaran sebesar Rp 3,7 miliar lebih," tutupnya.***


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex