Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan Ditangkap, Gading dan Senpi Rakitan Disita

Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan Ditangkap, Gading dan Senpi Rakitan Disita

Pekanbaru, Catatanriau.com — Kasus kematian seekor Gajah Sumatera di Kabupaten Pelalawan akhirnya menemukan titik terang. Aparat kepolisian berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi penembakan satwa dilindungi tersebut, sekaligus mengamankan barang bukti penting dari tangan para pelaku.

Peristiwa ini bermula dari temuan bangkai gajah di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, pada Sabtu (7/2/2026). Kondisi bangkai yang mencurigakan membuat aparat dari Kepolisian Daerah Riau dan Polres Pelalawan langsung turun tangan melakukan penyelidikan.

Dengan menerapkan metode scientific crime investigation, tim gabungan mengumpulkan berbagai bukti di lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri jejak digital yang diduga berkaitan dengan praktik perburuan ilegal tersebut. Hasil penyelidikan intensif itu mengarah pada identitas para tersangka.

Dalam operasi penindakan, polisi menyita potongan gading yang telah dipisahkan dari tubuh gajah. Selain itu, aparat juga menemukan senjata api laras panjang modifikasi yang diduga digunakan untuk melumpuhkan hewan tersebut.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, yang berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), memastikan pihaknya akan segera membeberkan secara resmi perkembangan kasus ini kepada publik.

“Insyaallah hari Selasa besok akan kami ekspos terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah ini,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026), dilansir TribunPekanbaru.

Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi satwa liar dari praktik perburuan ilegal.

“Setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti. Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index