Tertangkap Mejual Sabu di Bengkalis, Seorang Pegawai Honorer Terpaksa Mendekam di Penjara

Selasa, 23 Februari 2021 - 23:37:00 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Team Opsnal Sat ResNarkoba Polres Bengkalis kembali meringkus satu orang pria yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu pada Hari Sabtu (20/02/2021) sekira pukul 16:00 wib di Jalan Pramuka, Gang Aqibaki, Kelurahan Senggoro, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK. MT, melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP. Syahrizal. SE. MH. MSi menerangkan prihal penangkapan pada hari itu.

 

Berawal pada hari sabtu Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka yang berinisial A (21th) laki-laki, warga Jalan Pramuka, Gang Wahyu, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang juga diketahui adalah seorang pegawai honorer di Kabupaten Bengkalis sering melakukan transaksi Sabu di daerah tersebut.

 

Kemudian team melakukan undercover buy dan saat tersangka memperlihatkan Barang Bukti berupa 1 paket Sabu dari tangannya team segera mengamankan tersangka A.

 

Lalu team melakukan penggeledahan badan dan mendapatkan 1 paket lagi dari dalam dompet tersangka, saat diintrogasi A mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari rekannya E yang tinggal di Jalan Bantan, Kelurahan Senggoro.

 

Langsung saja team melakukan pengejaran terhadap E namun sayang, tersangka E mengetahui bahwa rekannya A telah diamankan Polisi dan E berhasil melarikan diri.

 

"A mengaku telah sering melakukan transaksi jual beli Sabu, dan saat ini tersangka A telah diamankan ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," Tutup Kasat Syahrizal.(*)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex