Menang Pilkada Bengkalis, Kasmarni - Bagus Santoso Dijadwalkan Bakal Dilantik 17 Februari Mendatang

Senin, 25 Januari 2021 - 13:28:01 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Meskipun belum ditentukan waktu pastinya, Penjabat (Pj.) Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih, Kasmarni dan H. Bagus Santoso, untuk sementara dijadwalkan bakal dilantik, Rabu, 17 Februari 2021.

 

Menurut Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau ini, pelantikan keduanya akan dilakukan bersamaan dengan 3 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020 lainnya di Provinsi Riau.

 

Namun, Abdi tak menyebutkan dari Daerah mana saja ketiga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik bersama Kasmarni dan H. Bagus Santoso.

 

“Insyaallah, sementara disetting 17 Februari 2020 dan dilantik oleh Gubernur Bapak Syamsuar di Gedung Daerah Provinsi Riau”, Kata Pj Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi.

 

Pleno terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 tersebut, dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut pada hari Jum’at lalu.

 

Selain Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih, Kasmarni dan H. Bagus Santoso, hadir juga dalam rapat yang langsung dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, diantaranya Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM, Nugroho Noto Susanto.

 

Kemudian, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Lizardo Gumay, Sekretaris Daerah H. Bustami HY, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin.

 

*Dibatasi dan virtual*

 

Di bagian lain, Abdi yang juga pernah menjadi Pj. Bupati Kampar menambahkan, karena ada keterbatasan utamannya karena masih pandemi Covid-19, maka pada pelantikan tersebut, selain Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilantik, yang bisa hadir di Gedung Daerah Provinsi, hanya pasangan (suami atau istri) masing-masing.

 

“Untuk sementara diputuskan demikian. Sedangkan yang lain di daerah masing-masing secara virtual”, pungkas Abdi. (Tim)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex