Pekanbaru, Catatanriau.com — Pengurus Besar Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (PB F-PEMAPHU) Riau menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Pekanbaru pada Kamis, 23 April 2026. Aksi ini direncanakan berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai, dengan titik lokasi di Kantor Regional Office (RO) Asian Agri Group Pekanbaru.
Penanggung Jawab aksi, Novrizal Lubis, S.H., selaku Ketua umum F- PEMAPHU Riau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sipil terhadap dugaan pelanggaran dalam sektor perkebunan, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban pembangunan kebun plasma.
“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat, khususnya yang terdampak langsung oleh aktivitas perkebunan,” ujar Novrizal dalam keterangannya, Senin (20/04/2026).
Ia menjelaskan, aksi ini akan melibatkan sekitar 40 orang peserta yang akan berkumpul terlebih dahulu di Sekretariat PB F-PEMAPHU Riau sebelum bergerak menuju lokasi aksi. Massa aksi direncanakan membawa sejumlah perlengkapan, seperti spanduk, banner, poster, selebaran, serta didukung perangkat pengeras suara.
Fokus utama aksi ini adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Mitra Unggul Pusaka (MUP), yang merupakan bagian dari Asian Agri Group. PB F-PEMAPHU Riau menilai terdapat persoalan serius terkait belum terpenuhinya kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku di sektor perkebunan.
Menurut PB F-PEMAPHU Riau, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat sekitar yang seharusnya memperoleh manfaat ekonomi dari skema kemitraan plasma.
Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendorong adanya transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang adil dalam pengelolaan sumber daya agraria di Provinsi Riau.
PB F-PEMAPHU Riau memastikan bahwa aksi akan dilaksanakan secara tertib dan damai, serta tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
