Digerebek di Rumah Kontrakan, 28 Paket Sabu Diamankan Polres Pelalawan

Digerebek di Rumah Kontrakan, 28 Paket Sabu Diamankan Polres Pelalawan
Kontrakan, dua pelaku narkotika di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan ditangkap Polisi, Sabtu, 18 April 2026

PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:— Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril, SH MH, mengungkap penangkapan dua pelaku narkotika di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH MH, langsung melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang berada di rumah kontrakan tersebut.

Kedua tersangka diketahui berinisial PS (44) dan PM (33), yang berprofesi sebagai buruh. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 28 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,70 gram yang sempat dibuang oleh tersangka di samping rumah kontrakan.

Selain itu, turut diamankan satu buah dompet kecil warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu serta dua unit handphone Android merek Vivo dan Realme yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial ST yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kasus ini pun terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index