Pelaku dan barang bukti kini diamankan Polisi di Mapolsek Mandau

Tujuh Pelaku Judi Tembak Ikan Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

Jumat, 15 Januari 2021 - 10:21:24 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Maraknya perjudian yang terjadi diderah Duri kini telah berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Mandau, hal itu dibuktikan dengan tertangkapnya tujuh orang pria yang tengah asik bermain judi tembak ikan di Jalan Lintas Duri - Dumai, Duri 13, Desa Bhatin Sobanga, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada hari Kamis (14/01/2021) sekira pukul 16:00 WIB kemarin sore.

 

Penangkapan ketujuh tersangka pelaku perjudian tersebut dilakukan oleh pihak Kepolisian setelah mendapatkan informasi bahwa diduga sering terjadi tindak perjudian jenis meja ikan-ikan, di Jalan Lintas Duri - Dumai.

 

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. SIK segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadhillah. SIK beserta Tim Opsnal Polsek Mandau untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

 

Kemudian kata Kapolsek tim menemukan benar ada beberapa orang yang tengah asik bermain judi Jenis Meja Ikan-ikan dan segera melakukan pengamanan terhadap ketujuh pelaku dengan inisial RS (41th), JP (25th), RF (27th), I (20th) , K (51th), KM (38th), serta F (25th) dengan barang bukti berupa 1 unit mesin ikan - ikan, uang tunai sebesar Rp 1.363.000, yang diduga hasil perjudian milik para tersangka, 1 buah kunci pembuka meja ikan - ikan, dan 1 buah chip yang digunakan untuk transaksi meja ikan - ikan.

 

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Arvin Hariyadi.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex