Pemuda, Wartawan, LSM Beri Kuasa ke LBH Citra Keadilan Riau Tuk Tindaklanjuti Temuan di Desa Sibuak

Jumat, 09 Oktober 2020 - 16:05:51 WIB
Share Tweet Google +


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Pemuda, wartawan dan LSM Jumat,9/10/2020.  Memberi kuasa terhadap Lembaga Bantuan Hukum LBH Citra keadilan cabang provinsi Riau dengan nomor surat kuasa 014/X/IX/2020/LBH CK/CR pekanbaru provinsi riau, untuk menindak lanjuti temuan mereka di desa sibuak kecamatan Tapung kabupaten Kampar.

 

Pemuda, wartawan dan LSM menjelaskan Rabu 7/10/2020 kepada awak media seperti pembangunan sarana olahraga, diduga tidak sesuai dengan uang di plang papan informasi sebesar Rp 124.800.000. di pengerjaan sarana olahraga  anggarannya lebih kurang  Rp 30.000.000.-  tetapi kok di plang papan informasi mencapai ratusan lebih, saat draenase di kerjakan itu tidak sesuai dengan jarak besi biasanya jarak besi harus sekitar 20cm tapi kades itu tidak bikin jarak besinya lebih dari 20cm, dan masih banyak pembangunan kejanggakan pembangunan di desa kami ini, ujarnya.

 

Direktur LBH Citra keadilan cabang provinsi Riau( Sobaruddin) membenarkan bahwa telah menerima kuasa di atas dan akan mempelajari berkas tersebut, serta menindak lanjutinya secara proses hukum dan memberi pendamping hukum kepada pihak memberi kuasa.

 

Ia Menambahkan  bahwasanya LBH Citra keadilan cabang provinsi Riau bersama 33 father lawyernya akan mengadakan rapat untuk menindak lanjuti berkas tersebut ungkapnya.

 

Yang mana diketahui bahwa direktur LBH Citra keadilan cabang provinsi Riau ini adalah anak aktivis 98 dan juga salah satu ketua( korwil) konvederasi serikat buruh sejahtera independent provinsi Riau dan wakil ketua1 DPD lembaga Gerakan masyarakat Nusantara Raya( Gementararaya) provinsi Riau.(Ocu Bundo)

Lp- team media grup



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex