Foto Pelaku M.Syafii Beserta Barang Bukti Yang Di Amankan Oleh Polsek Tambusai.

Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Pihak Kepolisian

Jumat, 09 Oktober 2020 - 12:16:33 WIB
Share Tweet Google +


ROKANHULU, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Polsek Tambusai telah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial MSH (19) pelaku membawa kabur anak gadis dibawah umur berinisial NF (15) status Pelajar, Rabu 07/10/2020 Sekitar Pukul 02.30 Wib dini hari.


Dari Rilis Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, Kapolres Rohul AKBP Taufik LN SIK.MH melalui Kapolsek Tambusai AKP Yulihesman S.sos, menerangkan kejadian ini berawal dari laporan dari orang tua korban yang berinisial PRL Hsb dengan dua orang saksi TS dan AA sambil menerangkan awal kejadian Putrinya dibawa kabur oleh pelaku.

 

"Berawal pada hari minggu Tanggal 04 Oktober 2020 yang lalu sekitar Pukul 12.00 Wib, istri saya TS Lbs mendengar ada suara langkah putrinya menuju dapur, namun berselang tidak begitu lama istri saya langsung mengecek kedapur ternyata putri kami tidak ada lagi di dapur." Terangnya.


Lebih jelas lagi PRL Hsb mengatakan melihat putrinya tidak ada didapur sempat juga dia mencari disekitaran rumahnya.

 

"Mendengar Putri kami tidak ada didapur saya langsung mencari disekitaran rumah saya dan sekitaran kampung tapi tidak juga saya temukan dimana keberadaannya." Jelasnya.


PRL Hsb juga menambahkan sepeninggal dia mencari anaknya istrinya langsung melihat Hp anaknya dan membaca sebuah pesan dari seseorang.

 

"Sepeninggal saya mencari putri kami disekitaran kampung istri saya dirumah membuka Hp putri kami dan ternyata ada pesan yang tertulis dari seorang laki-laki yang bernama M.Syafii yang alamatnya Desa Torgamba Kab. Labuhan Batu Selatan Prov. Sumatera Utara,rupanya mereka sudah janjian untuk berjumpa, makanya saya meyakini kalau putri kami dibawa kabur olehnya." Ucap PRL Hsb.


Mendapat informasi dari pesan SMS tersebut Sdr PRL Hsb tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambusai karena sudah tiga hari putrinya tidak pulang kerumah.

 

Mendapat laporan dari salah satu warga, Kapolsek Tambusai AKP Yulihesman S.Sos langsung tanggap dan memerintahkan kepada dua orang personil Polsek Tambusai untuk melakukan lidik.

 

"Benar kita mendapat laporan dari salah satu warga masyarakat melalui Reskrim Polsek Tambusai bahwa putrinya telah dibawah kabur oleh seseorang dan kita sudah perintah personil kita untuk melakukan pengejaran sesuai dengan alamat yang di sampaikan oleh pelapor." Kata Yulihesman.


Sesui perintah Kapolsek orang tua korban bersama dua orang personil Polsek Tambusai berangkat menuju alamat pelaku.

 

"Pada hari pagi Rabu 07/10/2020, dua orang personil kita beserta orang tua korban menuju tempat tinggal pelaku tepatnya di Kota Pinang Sumatera Utara dan pelaku berhasil kita amankan dan kita temukan sekitar pukul 01.30 Wib siang." Ucap Kapolsek.

 


Kapolsek menambah pelaku sekarang telah diamankan di Polsek Tambusai beserta  barang bukti.

 

"Pelaku sekarang sudah kita amankan beserta barang bukti berupa 1 helai celana panjang warna Biru. 1 helai baju kaos warna hitam dan 1 helai baju tang top warna hitam, guna untuk penyidikan lebih lanjut." Tambah Kapolsek.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex