Curi Sepeda Motor di KM 14 Duri LN di Ringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Kamis, 08 Oktober 2020 - 10:19:55 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Polsek Mandau tak pernah bosan membrantas segala bentuk tindak pelanggaran Hukum, ini dibuktikan dengan siagapnya Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan satu orang pria pada Hari Rabu (07/10/2020) sekira pukul 14:30 wib di Jalan Meranti Simpang Puncak KM 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Pria yang berinisial LN (26th) warga Jalan Lintas Duri Dumai KM 15 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, itu diamankan atas dugaan Pencuri sepeda motor Jenis Honda Supra X 125 warna biru hitam BM 4960 EL , milik Korban MZ (51th) yang juga warga Desa Sebangar, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. SIK, melalui Kanit Reskrim IPTU Firman Fadillah. SIK, yang didampingi oleh Kasi Humas Polsek Mandau Brigadir Ilham Amin menerangkan prihal penangkapan tersebut.

 

Berawal pada hari Selasa (06/10/2020) sekira pukul 06:00 wib, MZ menyadari bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam rumah yang berada di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 14 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tepatnya didepan Kantor Dishub, telah raib dan mendapati pintu rumahnya telah terbuka,  atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar 10.000.000 Rupiah, kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau.

 

Mendapatkan Laporan dari Pelapor yang berinisial S (38th) warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Tim segera melakukan penyidikan, dan mendapatkan gambaran bahwa LN diduga pelaku sedang berada di Jalan Meranti, Desa Boncah Mahang.

 

Kemudian sekira pukul 14:30 wib, Tim berhasil mengamankan LN di TKP tersebut, lalu saat diinterogasi tersangka mengaku bahwa ia telah melakukan pencurian atas sepeda motor milik MZ, selanjutnya Tim meminta Tersangka menunjukkan keberadaan sepeda motor korban kemudian setelah melakukan pencocokan tim langsung melakukan penyitaan.

 

Dari hasil penangkapan pada hari itu tim menyita 1 unit sepeda motor Jenis Honda Supra X 125 nopol BM 4960 EL, dengan no. rangka MH1JBN11XEKO10253 dan no.Mesin JBN1E-1010259, 1 lembar STNK asli milik sepeda motor Supra X 125, dan satu buat kunci T.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Mandau guna proses Hukum lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex