Ilustrasi Dana Desa dimark'up

Akan Dilaporkan, Diduga Dana Desa (DD) Sibuak Sejak TA 2017 Sampai 2019 Dimark'up

Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:46:34 WIB
Share Tweet Google +


KAMPAR, CATATANRIAU.COM |  Akan Dilaporkan, Diduga Dana Desa (DD) Sibuak dari tahun anggaran (TA) 2017 sampai tahun 2019 dimark'up, oleh Muizin Firmansyah Kepala Desa Sibuak, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Dugaan Dana Desa (DD) tahun 2017/2019 dimark'up semua pembangun di Desa Sibuak tidak sesuai dengan dana yang dibantu oleh pemerintah republik Indonesia.

 

Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui angaran belanja daerah kabupaten/kota, dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.

 

Berdasarkan penelusuran tim media dan LSM, dan menjumpai narasumber tidak mau dipublikasikan identitasnya menuturkan bahwa, "seorang Kepala Desa kami itu memakai anggaran dana desa tersebut dari tahun 2017 sampai 2020 diduga dijadikan kekayaan pribadinya," ungkap narasumber tersebut, Rabu (07/10/2020).

 

Narasumber menambahkan, "seperti pembangunan sarana olahraga, tidak sesuai dengan uang diplang papan informasi sebesar Rp 124.800.000.- dipengerjaan sarana olahraga  anggarannya lebih kurang Rp 30.000.000.-,  tetapi kok diplang papan informasi mencapai ratusan lebih, kemudian ada juga, saat draenase dikerjakan, itu tidak sesuai dengan jarak besi biasanya jarak besi harus sekitar 20 cm tapi Kades itu tidak bikin jarak besinya lebih dari 20 cm, dan masih banyak pembangunan kejanggakan pembangunan di Desa kami ini," ujarnya.

 

Ditempat terpisah saat awak media menjumpai Muizin Firmansyah selaku Kepala Desa Sibuak di kantor desanya tanggal 7/10/2020 menyampaikan bahwa, "anggaran dana desa itu saya salurkan," ucapnya.

 

DPD LSM Gemantararaya dan tim Lembaga Bantuan Hukumnya akan segera membuat laporan resmi ke kajati, "kita telah menerima berkas dari tim dan akan kita tindak lanjuti ke pelaporan dikajati." Pungkasnya. (LP-TIM & TIM MEDIA GRUP).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex