Bawa Sabu Dalam Kotak Bulu Mata, Wanita Ini Digelandang ke Polres Bengkalis

Jumat, 18 September 2020 - 18:47:06 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Sungguh tak diduga saat tengah berpatroli disekitar Jalan Ahmad Yani, Desa Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, pada hari Rabu (16/9/2020) sekira pukul 19:30 wib, tim mengamankan seorang wanita muda yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu.

 

Wanita itu berinisial IR (38th) wanita, warga Jalan Panglima Minal, Gang Tanjung, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, didepan Kantor Pegadaian di Jalan Ahmad Yani.

 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK. MT, malalui Kasat Narkoba AKP. Syahrizal. SE. MH. MSi, menerangkan prihal penangkapan wanita tersebut.

Awalnya tim sedang melakukan patroli di seputaran Jalan tersebut, dan melihat ada seorang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan tepat di depan Kantor Pegadaian, dan melakukan pengecekan atas barang bawaan IR. Pada saat pengecekan tim menemukan saru paket diduga Narkoba Jenis Sabu dari dalam kotak bulu mata Arline digenggaman tangan IR.

 

Kemudian saat di introgasi IR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya I yang juga telah diamankan.

 

Dari hasil penangkapan IR tim mengamankan 1 paket diduga Narkoba Jenis Sabu seberat 0,30 gram, 1 buah kotak bulu mata arline, 1 unit hp Oppo warna merah, dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat.

 

Saat ini tersangka dan barang bukti telah digelandang ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex