Polsek Bukit Raya Kembali Mengamankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan atau Jambret

Senin, 14 September 2020 - 12:32:23 WIB
Share Tweet Google +


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Polsek Bukit Raya kembali mengamankan pelaku kejahatan jalanan pencurian  dengan kekerasan atau jambret yang terjadi di jalan KH Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamaran Bukit Raya Kota Pekanbaru, Sabtu 12/9/ 2020.

 

Pencurian dengan kekerasan atau jambret terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 sekira pukul 10.00 wib di jalan KH.Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kota Pekanbaru.

 

Kapolresta Pekanbaru H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar.S.H.M.H" membenarkan telah mengamankan seorang dari tersangka inisial SPP alias S bin HH, pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020 pukul 11.00 wib, tersangka ditangkap setelah melakukan aksi jambretnya di jalan KH.Nasution Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya  tepat Depan Halte Tower Indosat, sedangkan tersangka inisial AK melarikan diri dan masih terdaftar dalam pencarian orang(DPO).

 

Dikatakan Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar.  S.H., M.H tersangka ini melakukan aksi kejahatannya dengan melakukan Jambret terhadap korban Pitriani als Vivi bin Dasir (27) disaat korban sedang melintasi jalan KH Nasution dan mengendarai sepeda motor miliknya, muncul dari arah belakang sebelah kanan korban, 2(dua) orang laki-laki menggunakan sepeda motor satria Fu warna merah plat nomor tidak terpasang yaitu tersangka inisial SPP alias S bin HH (23) dan tersangka AK, tersangka inisial SPP alias S bin HH yang dibonceng saat itu mengambil dan manarik handphone yang terletak di saku dasbor sepeda motor korban kemudian melarikan diri dan korban berteriak "maling....maling....maling" sebanyak tiga kali sambil mengejar tersangka.

 

Dipersimpang Hotel City Smart jalan KH Nasution Kota Pekanbaru,  korban Pitriani alias Vivi berusaha mencegat kendaraan tersangka sehingga berbenturan kedua sepeda motor tersebut dan tersangka terjatuh di jalan aspal, tersangka AK kembali bangkit menegakkan motor satria fu dan melarikan diri.

 

Tersangka SPP aliaa S bin HH melarikan diri ke arah pemukiman rumah warga dan bersembunyi di atas salah satu atap rumah  warga, didapat informasi dari masyarakat Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar., S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, tim opsnal yang dipimpin Ipda Dani Afrizal mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan tersangka SPP alias S bin HH yang bersembunyi disalah satu diatas atap rumah warga, hasil interogasi tersangka mengakui perbuatan pencurian dengan kekerasan dilakukan bersama tersangka AK, sehingga tersangka saat ini diamankan di Polsek Bukit Raya bersama barang bukti 1(satu) unit handphone merek vivo, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Dari tersangka dapat disita barang bukti 1(satu) unit hansphone merek Vivo, tersangka inisial SPP alias S bin HH dapat dipersangkakan pasal 365 K.U.H. Pidana. (Ocu bundo)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex