Polsek Pinggir Ringkus 4 Orang Yang Kedapatan Memiliki Sejumlah Sabu dan Pil Exstasi

Sabtu, 12 September 2020 - 11:29:10 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tidak main-main, dalam usaha membratas peredaran Narkoba di Wilayah Bengkalis, khususnya di Wilkum Pinggir Team Opsnal Polsek Pinggir amankan empat orang diduga Penyalahguna Narkoba dan Pengedar Narkoba Jenis Sabu, pada Hari Rabu (9/9/2020) sekira pukul 16:30 wib.

 

Keempat tersangka tersebut ialah RBS (30th) laki-laki, warga Jalan Rajawali, RT 03,RW 03, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, RS (29th) laki-laki, warga Jalan Aman, Gang Cemara, RT 03, RW 07, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, ZI (35th) wanita, warga Jalan Aman, Gang Cemara, RT 03, RT 07, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, serta DS (27th) laki-laki, warga Jalan Aman, Gang Melur, RT 02, RW 07, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Kapolres Bengkalis AKBP. Hendra Gunawan. SIK.MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A. Sianipar, SH. MH, didampingi Bripka Juanda M. Marpaung menerangkan prihal penangkapan tersebut.

 

Awalannya Team Opsnal Polsek Pinggir, mendapatkan info dari warga pada Hari Rabu (9/9/2020) sekira pukul 14:00 wib, yang mengatakan bahwa di Jalan Lancang Kuning, sering terjadi transaksi Narkoba, mendapat info tersebut Team segera melakukan lidik.

 

Lalu sekira pukul 16:30 wib, Team Opsnal Polsek Pinggir melihat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, langsung saja Team melakukan pengamanan terhadap RBS, di Jalan Lancang Kuning, RT 06, RW 05, Kel. Titian Antui, Kec. Pinggir, Kab, Bengkalis, dan saat dilakukan penggeledahan RBS Team menemukan Satu Paket diduga Sabu dari dalam kantong jaket yang dikenakan tersangka.

 

Kemudian saat di introgasi RBS mengaku bahwa Sabu yang dimilikinya di dapat dari rekannya yang berinisial RS yang ada di Kopel Apip, segera Team melakukan pengembangan ke daerah Kopel Apip dan berhasil mengamankan RS sekira pukul 17:16 wib, yang saat itu sedang berada di kediam ZI, kemudian saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut Team mendapatkan satu set alat hisap sabu, atau Bong.

 

Pada saat di introgasi RS dan ZI mengaku mendapatkan Sabu dari rekannya DS, Tema pun kembali melakukan pengejaran terhadap DS, dan sekira pukul 19:30 wib, Team mendapatkan DS di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan tempat Hiburan Keluarga di Duri, segera team mengamankan DS, saat di introgasi DS mengakui kalau barang yang dimiliki rekannya berasal dari dirinya.

 

Kemudian dilakukan penggeledahan di kediaman DS dan didapati 2 paket besar diduga Narkoba Jenis Sabu dengan berat sekitar 25,18 gram, 1 paket besar diduga Narkoba Jenis Sabu dengan berat 25,16 gram, 3 paket kecil diduga Narkoba Jenis Sabu, dengan berat masing-masing sekitar 2,62 gram, 1 plastik kecil warna bening yang berisi diduga Narkoba Jenis Pil Ekstasi warna pink merk IG sebanyak 10 butir, 1 unit timbang digital, Uang tunai sebanyak 12.500.000 Rupiah, yang diduga adalah hasil jual beli Narkoba, 1 pack plastik pembungkus Sabu, 1 unit Hp Oppo A5, 1 unit Hp Samsung A20, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih tanpa Nopol.

 

Saat di introgasi DS mengaku Barang Haram tersebut didapatkan dari rekannya RB dan B yang saat ini sedang dalam pencarian.

 

Kemudian keempat tersangka diamankan ke Polsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut.

 

Tak lupa Kapolsek Pinggir Kompol Firman. V.W.A, Sianipar. SH. MH, mengucapkan banyak terimakasih atas kerja sama masyarakat yang telah memberikan info sehingga mempermudah Polisi untuk membrantas peredaran Narkoba, yang sama-sama kita ketahui sangat membahayakan generasi kita.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex