Miliki Sabu dan Ganja, 3 Pria Muda Diringkus Opsnal Polsek Mandau

Sabtu, 12 September 2020 - 01:25:57 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Berbagai cara dihalalkan oleh para pengguna narkoba untuk menikmati barang haram tersebut, namun pihak Kepolisian tidak dengan gampang untuk kelabuhi, siang tadi sekira pukul 13:00 wib, Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengamankan tiga orang pria di dua TKP berbeda yang diduga melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakit, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Ketiga pria malang tersebut ialah RR (29th) warga Jalan Jendral Sudirman Simpang Pokok Jengkol, Kelurahan Gajah Sakit, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, dan SP (28th) yang beralamat sama dengan RR, serta JR (28th) warga Jalan Teratai, Kelurahan Gajah Sakit, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, ketiganya diamankan setelah kedapatan memiliki sejumlah barang bukti berupa narkoba Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering.

 

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu Firman Padillah. SIK, menerangkan prihal penangkapan ketiga tersangka tersebut.

 

Team Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi dari warga pada hari Jum'at (11/9/2020) sekira pukul 12:00 wib, yang mengatakan bahwa ada satu rumah kosong di seputaran Jalan Jawa yang sering dijadikan tempat untuk pesta Narkoba, kemudian tim segera melakukan penyidikan di TKP tersebut.

 

Setelah beberapa waktu melakukan pengintaian, sekira pukul 13:00 wib, datanglah dua orang pria ke rumah kosong yang dimaksud, diduga akan melakukan pesta Sabu.

 

Lalu Tim segera melakukan penggrebekan dan benar saja didapati kedua pria tersebut tengah asik menggunakan Narkoba Jenis Sabu, dan didapatkan juga alat hisap Sabu atau yang sering disebut Bong siap untuk digunakan.

 

Tak berbicara panjang lebar, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menggeledah keduanya dan kembali mendapatkan satu paket diduga Narkoba Jenis Daun Ganja Kering, dari dalam saku celana milik RR, lalu saat di introgasi keduanya mengatakan bahwa Sabu yang akan mereka gunakan didapat dari rekannya JR, dengan harga satu paket senilai 130.000 rupiah, dan Daun Ganja Kering dari rekannya R.

 

Kemudian tim melakukan pengembangan atas keterangan keduanya dan segera mengejar JR  yang diketahui sedang berada di rumahnya di Jalan Teratai.

 

Langsung saja dihari yang sama Tim Melakukan penggrebekan dirumah tersangka JR sekira pukul 14:00 wib, dan berhasil menangkap JR dengan barang bukti berupa 15 paket kecil diduga Narkoba Jenis Sabu siap edar didalam kotak rokok, 4 buah palstik klip pembungkus Sabu, 1 buah sendok Sabu, uang tunai senilai 1.550.000 Rupiah diduga hasil dari penjualan Sabu, 1 unit Hp Xiomi warna putih, 1 unit Hp Nokia senter warna hitam, 1 buah kotak rokok Marlboro warna putih, serta 1 helai celana pendek warna hitam.

 

"Saat ini Tim sedang melacak keberadaan R yang diketahui telah memberikan Daun Ganja Kering kepada RR," Ujar Firman.

 

Kemudian ketiga tersangka diamankan ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex