Polsek Mandau Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Sabu

Kamis, 10 September 2020 - 09:47:55 WIB
Share Tweet Google +


BENGKALIS, CATATANRIAU.COM | Tindak kriminal kian merajalela, begitu pula dengan tindak peredaran Narkotika namun Pihak Kepolisian tak pernah lelah dalam hal mengungkap berbagai kasus kejahatan, ini kembali ditujukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau yang pada Hari Rabu (9/9/2020) sekira pukul 15:00 wib, tepatnya dijalan Siak Ujung, Simpang Tegal Sari, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, kembali mengamankan satu orang Pria yang diduga adalah Kurir Narkoba Jenis Sabu.

 

Tersangka berinisial MW (26th) laki-laki, warga Jalan HM. Saleh, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, MW diamakan Beserta dua paket kecil diduga Sabu.

 

Penangkapan berawal pada Hari Rabu (9/9/2020) sekira pukul 14:00 wib, dimana Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan info dari warga bahwa akan terjadi transaksi Sabu di TKP tersebut, kemudian Tim melakukan penyidikan dan mencurigai tersangka MW yang diduga sebagai kurir Sabu.

 

Kemudian Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan Pengintaian terhadap tersangka sampai ke TKP, setibanya tersangka dijalan Siak Ujung, tersangka MW kemudian memberhentikan kendaraannya, saat itu Tim langsung melakukan penggrebekan lalu menggeledah tersangka, dan mendapatkan 2 paket diduga Narkoba Jenis Sabu, 1 unit hp Oppo A37 warna hitam, uang 100.000 Rupiah, serta 1 unit kendaraan bermotor jenis Honda Supra X 125 Tanpa Nopol.

 

Setelah Tim melakukan introgasi terhadap MW, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya RN (30th) laki-laki, yang juga warga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bhatin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mendapatkan info tersebut Tim segera Melakukan pengejaran terhadap RN.

 

Tak berselang lama, Sekira pukul 15:30 wib dihari yang sama Tim berhasil mengamankan RN disebuah rumah yang diketahui adalah kediaman tersangka, beserta 7 paket kecil diduga Narkoba Jenis Sabu dari dalam kantong celana bagian belakang tersangka, 1 unit hp samsung warna hitam, dan 1 unit hp Oppo A38 warna hitam.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. SIK, membenarkan prihal Penangkapan tersebut.

 

"Kedua tersangka diamakan Tim dengan barang bukti sejumlah paket diduga Sabu," Ujar Kompol Arvin.

 

Selanjutnya kedua tersangka dan Barang Bukti Diamakan ke Polsek Mandau guna Penyidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex