Curi Dua Handphone Milik Rekan Kerja, Pria di Kandis Ini Diamankan Tanpa Perlawanan

Rabu, 09 September 2020 - 22:04:29 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Tanpa diketahui pasti penyebabnya, KSS nekad mencuri dua handphone milik rekan kerjanya PLBB, yang juga merupakan pelapor dan PNM, yang sudah ditetapkan sebagai saksi.  Dugaan ini diawali saat bangun tidur, diduga pelaku juga turut tidak kelihatan bersamaan dengan dua unit handphone Merk Oppo A5 dan Realmi C3.

 

Kompol Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis mengutarakan.


"Kejadian awalnya diketahui pada Ahad, 5 September 2020, dimana saat saksi terbangun dari tidur pada pukul 04.00 WIB tidak ditemukan handphone miliknya yang sedang dicas didalam kamar," ungkap Kompol Indra.

 

Saksi tersebut kemudian bersama korban berusaha mencari terduga pelaku hingga keluar rumah namun tidak juga membuahkan hasil.


"Korban, Saksi dan terduga pelaku sama-sama merupakan karyawan swasta Koperasi Siak Jaya yang beralamat di KM 79 Kelurahan Kandis Kota, jadi mereka tidur dikantor yang juga dijadikan sarana istrahat malam," ujar Kapolsek Kandis.

 

Upaya pencarian terduga pelaku juga berlanjut setelah korban dan saksi melaporkan akan kejadian pada pimpinan mereka dengan bantuan pimpinan koperasi Siak Jaya sendiri, karena tidak juga membuahkan hasil akhirnya pada Rabu, (09/09/'20), korban melaporkan pada Polsek Kandis.

 

Tidak membutuhkan waktu lama bagi Mapolsek Kandis dengan Komando Kompol Indra Rusdi SH untuk meringkus pelaku.


" Hitungan jam setelah kita telusuri dan dapatkan informasi akan keberadaan terduga pelaku, unit Reskrim kita kerahkan untuk mengamankan pelaku yang tengah bersembunyi di Perkebunan PKS (Pabrik Kelapa Sawit, red) Libo Kampung Libo Jaya berikut barang buktinya," tambah Kompol Indra.

 

Atas kejadian itu, Korban mengalami kerugian hingga Rp. 4.200.000,-. Terduga pelaku sendiri sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan rafit tes untuk antisipasi penyebaran covid-19.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex