Modus Operandi Minjam, Muslim Gelapkan Motor Syukri Hingga Pekanbaru

Senin, 07 September 2020 - 19:50:07 WIB
Share Tweet Google +


KANDIS, CATATANRIAU.COM | Lagi-lagi upaya Polri dalam hal ini khususnya Polsek Kandis memberikan rasa kenyamanan pada Masyarakat terwujud secara nyata. Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus penggelapan motor roda dua milik Syukri yang beralamat di Jalan Lintas Pekanbaru Duri RT 01 RW 01 Kelurahan Telaga Samsam dengan pelaku ZFR alias Muslim.

 

Informasi yang berhasil dirangkum dari Mapolsek Kandis melalui Kompol Indra Rusdi SH selaku Kapolsek Kandis bahwa pelaku melaksanakan aksinya dengan modus meminjam.

 

"Korban membuka usaha dagang Mie Aceh. Saat itu pelaku datang menghampiri korban dan nyatakan akan ke Pekanbaru. Sesaat kemudian tanpa permisi, Pelaku berangkat menggunakan motor milik korban jenis Mio GT BM 5306 IQ. Pelaku juga sempat membawa uang hasil dagangan Korban juga handphone jenis Ipad merk Samsung yang digunakan sebagai inventaris dagang korban," ungkap Kompol Indra.

 

Setelah menerima laporan dari Korban yang mengalami kerugian hingga Rp 15.300.000,- pada Jum'at, (31/07/'20), Polsek Kandis kemudian mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa pelaku berada di Pekanbaru tepatnya di Jalan Nangka.

 

"Pada Sabtu, (05/09/'20), berdasarkan informasi dari warga kita kerahkan Kanitreskrim Polsek Kandis, IPTU Faisal SH beserta anggota gabungan Reskrim dan Intel untuk menyelidiki informasi yang ada dan didapatkan pelaku tengah berada dirumah temannya. Pelaku sendiri kini sudah kita amankan di Mapolsek Kandis untuk keperluan lebih lanjut," tambah Kompol Indra.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex