Gadis 15 Tahun di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Gadis 15 Tahun di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pekanbaru, Catatanriau.com – Seorang gadis belia yang diperkirakan berusia 15 tahun di Kota Pekanbaru diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus tersebut terungkap setelah korban mendatangi rumah seorang warga dalam kondisi kebingungan dan ketakutan pada Sabtu (3/10/2026) dini hari.

Warga yang melihat kondisi korban kemudian menghubungi layanan darurat 112 Pekanbaru Aman.

Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman yang terdiri dari Dinas Sosial, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

“Anak perempuan ini diduga jadi korban kekerasan dari sang ayah. Ibunya sudah meninggal,” kata Junaedy, Sabtu (3/10/2026) malam.

Korban kemudian dibawa ke Mako TRC 112 Pekanbaru Aman di Jalan Teratai untuk mendapatkan pemeriksaan dan pendampingan. Petugas juga meminta keterangan korban terkait peristiwa yang dialaminya.

Dari keterangan tersebut, petugas memperoleh alamat tempat tinggal korban dan kemudian melakukan penelusuran hingga menemukan ayah korban yang dilaporkan dalam kasus tersebut.

Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Mako TRC 112 Pekanbaru Aman untuk dimintai keterangan.

Terduga Pelaku Diperiksa Petugas

Selain keterangan resmi dari Dinas Sosial, unggahan akun Facebook resmi Dinas Sosial Kota Pekanbaru juga memperlihatkan rekaman pemeriksaan terhadap pria yang disebut sebagai ayah korban.

Dalam rekaman tersebut, petugas terlihat menanyakan dugaan kekerasan dan tindakan seksual terhadap korban.

Berikut salah satu cuplikan percakapan yang terekam:

Petugas: “Kau sakitkan anakmu?”

Terduga pelaku: “Kusakitkan anakku.”

Petugas: “Apa kau sakitkan? Kau cubit? Engkau pukul?”

Terduga pelaku: “Tidak.”

Petugas: “Apa? Disetubuhi?”

Terduga pelaku: “Iya... percobaan.”

Petugas: “Berapa kali?”

Terduga pelaku: “Tiga kali.”

Dalam bagian pemeriksaan lainnya, petugas juga menanyakan dugaan kekerasan fisik serta pemaksaan terhadap korban.

Petugas: “Kau tinju dia?”

Terduga pelaku: “Iya.”

Petugas: “Kau paksa dia untuk begitu? Jadi kalau tidak dapat, kau pukuli dia?”

Terduga pelaku: “Iya, Bang.”

Petugas kemudian kembali mempertanyakan dugaan tindakan seksual lainnya. Dalam rekaman tersebut, pria yang diperiksa memberikan jawaban yang menjadi bagian dari informasi awal dalam penanganan kasus.

Petugas: “Ada enggak bibir Ayah ke payudara atau bibir?”

Terduga pelaku: “Ada.”

Petugas: “Ada enggak kemaluan Ayah masuk ke kemaluan korban?”

Terduga pelaku: “Ada... tiga kali.”

Keterangan tersebut merupakan isi rekaman pemeriksaan yang diunggah Dinas Sosial Kota Pekanbaru dan masih merupakan bagian dari proses penanganan perkara.

Kasus Dibawa ke Jalur Hukum

Setelah dilakukan penanganan awal, TRC 112 Pekanbaru Aman kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk menentukan langkah selanjutnya.

Keluarga korban akhirnya sepakat membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

TRC 112 Pekanbaru Aman selanjutnya mendampingi korban dan keluarganya untuk membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.

“Sudah diantarkan ke Polresta untuk ditindaklanjuti kasusnya untuk proses hukum yang tepat,” pungkas Junaedy.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut, termasuk mengenai status hukum terduga pelaku dan perkembangan penyelidikan.

Karena proses hukum masih berjalan, dugaan tindak kekerasan seksual maupun keterangan yang muncul dalam rekaman pemeriksaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyidikan dan proses hukum yang berlaku.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index