SIAK — Polsek Minas terus mengawal program ketahanan pangan nasional melalui pemantauan rutin perkembangan tanaman jagung pipil di wilayah hukumnya. Kali ini, pengecekan dilakukan terhadap tanaman jagung berusia 25 hari yang tumbuh di lahan seluas setengah hektare di Jalan Long Hose, RT 01 RK 01, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Minas Barat, Aipda I. Ketaren, sebagai bentuk dukungan Polri terhadap keberhasilan program ketahanan pangan bersama kelompok tani setempat.
Dari hasil pemantauan, tanaman jagung pipil menunjukkan perkembangan yang positif. Daun tanaman telah mencapai panjang sekitar 20 sentimeter dengan kondisi pertumbuhan yang dinilai baik.
Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan jajaran Polsek Minas merupakan komitmen untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal hingga masa panen.
"Kami terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung bersama para petani. Harapannya, tanaman dapat tumbuh dengan baik sehingga memberikan hasil panen yang maksimal dan semakin memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Minas," ujar Kompol Syahrizal.
Ia menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kelompok tani juga bertujuan mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian.
Kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta perintah Kapolsek Minas terkait pelaksanaan pengecekan dan pengawasan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Minas.
Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkala, diharapkan pertumbuhan jagung pipil di Kampung Minas Barat tetap terjaga hingga memasuki masa panen dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani setempat.***
