Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 21 Hari di Kampung Mandiangin

Bhabinkamtibmas Polsek Minas Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil Usia 21 Hari di Kampung Mandiangin

SIAK – Polsek Minas terus mengawal program ketahanan pangan dengan melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung pipil milik warga di Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan pengecekan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di lahan pertanian seluas tiga perempat hektare yang berada di Jalan Banjar 11, Dusun Makkaib. Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin Aipda Andriansya Putra bersama masyarakat setempat.

Lahan tersebut merupakan milik Ibu Rita yang ditanami jagung pipil sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan di sektor pertanian.

Hasil pengecekan menunjukkan tanaman jagung telah memasuki usia 21 hari dengan tinggi bervariasi sekitar 20 hingga 25 sentimeter. Kondisi tanaman dinilai tumbuh dengan baik, sementara pemilik lahan telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pemupukan kandang untuk penanaman berikutnya.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal mengatakan, monitoring rutin dilakukan untuk memastikan tanaman masyarakat berkembang sesuai harapan sekaligus memberikan pendampingan kepada petani.

"Kami terus mendorong keberhasilan program ketahanan pangan melalui pendampingan di lapangan. Pengecekan rutin ini bertujuan memastikan pertumbuhan tanaman berjalan baik serta memberikan semangat kepada masyarakat agar terus memanfaatkan lahan produktif untuk mendukung ketahanan pangan," ujar Kompol Syahrizal.

Ia menambahkan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi warga merupakan bentuk sinergi Polri dengan masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index