INHIL (CR) – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), khususnya warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Kini, mengurus kembali dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang hilang semakin mudah.
Melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diperbarui, masyarakat yang sudah melakukan aktivasi dapat mengakses dan mengunduh dokumen kependudukan secara mandiri melalui telepon seluler.
Artinya, ketika KK atau akta anak hilang, masyarakat tidak lagi harus langsung datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hanya untuk mendapatkan kembali dokumen tersebut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Inhil, Meiza Hardi, mengatakan pembaruan pada aplikasi IKD memberikan kemudahan yang cukup besar bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
"Sekarang aplikasi IKD sudah upgrade. Masyarakat bisa mendownload sendiri KK atau akta anak melalui aplikasi tersebut," kata Meiza Hardi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, kemudahan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang berdomisili di daerah dan harus menempuh jarak cukup jauh apabila harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
"Jadi kalau misalnya KK atau akta hilang, masyarakat yang sudah memiliki IKD tidak perlu langsung datang ke kantor hanya untuk mendapatkan dokumennya. Bisa diakses dan didownload melalui aplikasi," jelasnya.
Selain untuk mengakses dokumen kependudukan, IKD juga memberikan sejumlah fitur yang memungkinkan pemilik akun melakukan pembaruan data tertentu, seperti status pendidikan dan golongan darah.
Meiza mengatakan, transformasi layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah dan efisien.
"Kita ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah bagi masyarakat. Dengan IKD, masyarakat bisa mengakses dokumen yang dibutuhkan melalui handphone, sehingga tidak harus selalu datang ke kantor," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat Inhil yang belum mengaktifkan IKD agar segera melakukan aktivasi dan memanfaatkan berbagai kemudahan yang tersedia.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD. Ini fasilitas pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Silakan dimanfaatkan," ajaknya.***
