WALHI Soroti Ancaman Solusi Palsu Transisi Energi, KEE dan Ruang Hidup Rakyat Diminta Jadi Prioritas

WALHI Soroti Ancaman Solusi Palsu Transisi Energi, KEE dan Ruang Hidup Rakyat Diminta Jadi Prioritas
WALHI Soroti Ancaman “Solusi Palsu” Transisi Energi, KEE dan Ruang Hidup Rakyat Diminta Jadi Prioritas

PEKANBARU,CATATAN RIAU.COM,: — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional bersama WALHI Riau menyoroti potensi ancaman terhadap ekosistem dan ruang hidup masyarakat di tengah agenda transisi energi nasional. Sorotan tersebut mengemuka dalam diskusi tematik bertajuk “Transisi Energi Berkeadilan: Melindungi Ekosistem Esensial” yang digelar dalam rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 di Universitas Riau, 21 Agustus 2026.

Diskusi yang berlangsung di Auditorium Prof. Dr. Dadang Iskandar, M.Sc., FMIPA Universitas Riau itu mempertemukan pemerintah, akademisi, kepolisian, masyarakat terdampak, serta organisasi masyarakat sipil. Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM Ir. Agus Cahyono Adi, M.T., perwakilan perempuan Desa Batu Ampar Indragiri Hilir Iroy Mahyuni, akademisi FMIPA Universitas Riau Drs. Ahmad Muhammad, M.Si., serta Kombes Pol Dermawan Marpaung, S.I.K., M.Si.

Forum tersebut membedah berbagai persoalan dalam pelaksanaan transisi energi, mulai dari perlindungan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE), tantangan pengembangan energi terbarukan, dampak proyek energi terhadap masyarakat hingga kebutuhan memastikan transisi energi benar-benar berkeadilan. Agus Cahyono Adi menjelaskan komitmen Indonesia mengurangi emisi hingga 358 juta ton CO? pada 2030 melalui pengembangan energi terbarukan dan pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil.

Menurut Agus, pengembangan energi baru dan terbarukan harus ditopang data geologi yang akurat agar risiko lingkungan dapat dimitigasi sejak tahap perencanaan. Ia juga menekankan pentingnya mengintegrasikan data kawasan lindung geologi dan cekungan air tanah prioritas dalam penyusunan KLHS maupun AMDAL. “Namun kita butuh data geologi yang akurat untuk mitigasi risiko lingkungan serta integrasi data kawasan lindung geologi dan cekungan air tanah prioritas dalam perencanaan KLHS dan AMDAL,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Universitas Riau Ahmad Muhammad menegaskan bahwa KEE memiliki peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati yang semakin terancam akibat fragmentasi hutan. Menurutnya, hilangnya habitat dan sumber makanan membuat satwa seperti gajah dan harimau menghadapi ancaman kepunahan serta meningkatkan potensi konflik dengan manusia. Ia mengusulkan sejumlah langkah, antara lain memasukkan KEE dalam RTRW Provinsi, memastikan koridor satwa tetap terhubung, serta melakukan pemantauan dan verifikasi kondisi KEE secara independen.

Suara masyarakat terdampak turut disampaikan Iroy Mahyuni dari Desa Batu Ampar. Ia menggambarkan dampak aktivitas pertambangan batubara PT Bara Prima Pratama (BPP) terhadap ruang hidup masyarakat dan ekosistem sungai. Menurut Iroy, aktivitas perusahaan yang disebutnya antara lain berkaitan dengan pembuangan limbah ke sungai dan kegiatan peledakan telah menimbulkan keresahan masyarakat. “Moyang kami memiliki filosofi ‘Bumi Ibuku, Langit Bapakku, Aek (Air) Saudaraku’. Kita tidak boleh menyakiti bumi tempat kita bergantung,” ungkapnya.

Perspektif penegakan hukum disampaikan Kombes Pol Dermawan Marpaung yang mewakili Kapolda Riau. Ia menekankan bahwa perlindungan KEE harus menjadi fondasi agar masyarakat dapat hidup aman dan lingkungan tidak menjadi objek eksploitasi. Menurutnya, konsep Green Policing perlu diperkuat dengan pendekatan keadilan ekologis.

Sementara Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Aryanto Nugroho mengingatkan agar transisi energi tidak berubah menjadi “solusi palsu” yang kembali mengorbankan lahan produktif dan masyarakat.

Kritik serupa disampaikan Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry, yang menilai transisi energi tidak boleh sekadar mengganti komoditas fosil dengan industri ekstraktif baru. Ia mencontohkan proyek energi berskala besar yang tetap dapat menimbulkan dampak ekologis apabila pembangunan tidak memperhitungkan keanekaragaman hayati dan ruang hidup masyarakat. Menutup diskusi, WALHI Nasional melalui Musdalifah Jamal menegaskan bahwa ukuran keberhasilan transisi energi seharusnya bukan semata-mata jumlah megawatt yang dihasilkan, tetapi sejauh mana keadilan ekologis dan perlindungan wilayah kelola rakyat diwujudkan.

Dari forum tersebut, WALHI mendorong pemerintah menghentikan berbagai skema yang dinilai sebagai solusi palsu dalam transisi energi serta mengevaluasi proyek strategis yang berpotensi merusak lingkungan. WALHI juga mendesak agar keselamatan rakyat dan perlindungan Kawasan Ekosistem Esensial menjadi prioritas utama dalam kebijakan energi, penegakan hukum dan tata kelola pembangunan.

Transisi energi, menurut WALHI, hanya dapat disebut berkeadilan apabila mampu menekan emisi tanpa mengorbankan hutan, keanekaragaman hayati, hak masyarakat dan ruang hidup generasi mendatang.****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index