Kado Milad Inhil Nyaris Jadi Pajangan, KMP Barembang Kini Dihantam Isu Penarikan

Kado Milad Inhil Nyaris Jadi Pajangan, KMP Barembang Kini Dihantam Isu Penarikan

Inhil, Catatanriau.com — Belum usai persoalan anjloknya harga kelapa yang menghimpit ekonomi masyarakat, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali dihadapkan pada persoalan lain yang menyangkut konektivitas dan penguatan ekonomi daerah.

Kabar mengenai rencana penarikan kembali Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Barembang oleh Pemerintah Provinsi Riau mulai beredar. Kapal yang sebelumnya digadang-gadang menjadi kado istimewa Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir itu disebut-sebut akan dikembalikan ke daerah asalnya, Kabupaten Dumai.

Namun, hingga kini kabar tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Indragiri Hilir, Hardinata, saat dikonfirmasi  melalui WhatsApp, memastikan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan apa pun terkait rencana penarikan KMP Barembang.

“Belum ada. Komunikasi lisan maupun tertulis kepada kami belum ada,” ujar Hardinata singkat, Ahad (23/8/26).

Menurut Hardinata, KMP Barembang memang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Riau. Namun, sampai saat ini kapal tersebut masih berada di wilayah Inhil dan belum ada pemberitahuan resmi mengenai rencana pemindahan maupun penarikan aset tersebut.

“Karena barang itu tercatat asetnya di provinsi. Sekarang berada di Belilan,” jelasnya.

Hardinata menegaskan, apabila memang terdapat rencana penarikan kapal, semestinya ada koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah.

“Secara etika, kalau seandainya itu ditarik, tentunya ada koordinasi kita. Minimal secara lisan,” katanya.

Ia kembali memastikan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi yang masuk ke DLHP Inhil terkait rencana tersebut.

“Belum ada masuk, belum ada komunikasi,” tegasnya.

Dengan demikian, isu mengenai KMP Barembang akan ditarik kembali oleh Pemprov Riau belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau yang membenarkan adanya rencana penarikan kapal tersebut.

Di balik belum terkonfirmasinya kabar penarikan tersebut, persoalan yang lebih besar justru berada pada pertanyaan mengapa KMP Barembang hingga kini belum juga beroperasi sesuai harapan masyarakat.

Kapal Roro tersebut sebelumnya diproyeksikan membuka jalur konektivitas laut Tembilahan–Batam. Kehadirannya diharapkan bukan hanya menjadi sarana transportasi penumpang, tetapi juga menjadi jalur distribusi barang dan kendaraan yang mampu memperpendek rantai logistik masyarakat Inhil.

KMP Barembang dirancang mengangkut penumpang sekaligus barang dan kendaraan bermotor, termasuk mobil berukuran besar.

Namun, Satu tahun dua bulan kapal berada di wilayah Tembilahan, operasional yang ditunggu masyarakat belum juga terealisasi secara optimal.

Kapal berada di kawasan Pelabuhan Parit 21, tetapi hingga kini belum menjadi bagian dari aktivitas transportasi laut sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan.

Harapan untuk membuka akses langsung Tembilahan–Batam masih tertahan oleh berbagai persoalan, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga perizinan.

Persoalan utama yang menghambat pengoperasian KMP Barembang bukan sekadar keberadaan kapal. Pemerintah Kabupaten Inhil masih harus memastikan tersedianya infrastruktur pendukung yang memenuhi standar operasional kapal penyeberangan.

Dermaga Parit 21 memang telah tersedia. Namun, fasilitas tersebut belum sepenuhnya dilengkapi sarana pendukung untuk aktivitas kapal Roro, terutama fasilitas naik-turun penumpang dan kendaraan yang memenuhi standar keselamatan dan pelayanan.

Sementara itu, Detail Engineering Design (DED) pembangunan dermaga Roro baru dibuat pada tahun ini.

Artinya, kapal telah berada di daerah sebelum seluruh infrastruktur pendukungnya benar-benar siap.

Di sisi lain, izin trayek dan izin prasarana juga menjadi bagian yang belum tuntas. Kondisi ini membuat pengoperasian kapal tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan kesiapan fisik kapal.

Dalam transportasi penyeberangan, aspek keselamatan merupakan syarat mutlak. Kapal membutuhkan dermaga, terminal, fasilitas pelayanan, serta legalitas operasional yang sesuai ketentuan.

Karena itu, apabila kapal dipaksakan beroperasi tanpa memenuhi persyaratan tersebut, justru dapat menimbulkan persoalan baru.

KMP Barembang sebelumnya diposisikan sebagai salah satu aset strategis untuk memperkuat konektivitas laut Inhil.

Kapal tersebut juga disebut sebagai kado dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir. Pemerintah daerah berharap keberadaan KMP Barembang dapat mendukung pengaktifan Pelabuhan Parit 21 sebagai pelabuhan domestik strategis sekaligus membuka jalur baru menuju Batam.

Bupati Inhil, Haji Herman, sebelumnya menyampaikan bahwa aktifnya Pelabuhan Parit 21 dapat menjadi pintu baru konektivitas antarwilayah sekaligus membuka jalur ekonomi strategis bagi masyarakat.

Menurut Herman, keberadaan Roro Tembilahan–Batam merupakan langkah strategis untuk membuka akses baru yang lebih cepat dan ekonomis.

“Kapal Roro KMP Barembang dirancang untuk mengangkut penumpang sekaligus barang dan kendaraan bermotor, termasuk mobil berukuran besar dengan jalur Tembilahan–Batam,” ujar Herman.

Ia menilai keberadaan jalur tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap geliat perekonomian masyarakat Inhil, terutama dalam memasarkan hasil pertanian dan perkebunan ke luar daerah.

Inhil merupakan daerah dengan potensi besar di sektor perkebunan, pertanian dan perikanan. Ketika akses transportasi dibuka langsung menuju wilayah seperti Batam, masyarakat memiliki peluang untuk mendapatkan pasar yang lebih luas.

Namun, ketika kapal belum juga beroperasi, seluruh potensi tersebut masih sebatas harapan.

Di Tengah Krisis Harga Kelapa, Akses Pasar Justru Belum Terbuka

Persoalan ini menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan kondisi ekonomi masyarakat Inhil saat ini.

Anjloknya harga kelapa telah menjadi persoalan serius bagi petani dan pekebun. Salah satu persoalan yang terus muncul adalah terbatasnya akses pasar dan tingginya biaya distribusi.

Dalam situasi tersebut, keberadaan jalur transportasi laut langsung menuju Batam seharusnya dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperluas akses pemasaran.

Hasil perkebunan, perikanan maupun produk usaha masyarakat dapat dikirim menuju pasar di luar daerah tanpa harus melalui rantai distribusi yang panjang.

Bagi nelayan dan pelaku usaha kecil, konektivitas semacam ini bukan sekadar persoalan transportasi. Ini menyangkut biaya angkut, waktu tempuh, akses pasar dan pada akhirnya pendapatan masyarakat.

Karena itu, mandeknya operasional KMP Barembang menjadi semakin sulit dipisahkan dari persoalan pembangunan ekonomi daerah.

Isu Penarikan Belum Terbukti, Tetapi Ketidakpastian Sudah Terjadi

Di sinilah persoalan KMP Barembang menjadi menarik.

Di satu sisi, kabar mengenai penarikan kapal oleh Pemprov Riau belum terbukti dan belum dikonfirmasi secara resmi. DLHP Inhil bahkan secara tegas menyatakan belum menerima komunikasi apa pun mengenai rencana tersebut.

Namun di sisi lain, ketidakpastian mengenai masa depan kapal memang sudah berlangsung cukup lama.

Kapal berada di Inhil, tetapi belum beroperasi.

Jalur Tembilahan–Batam digadang-gadang menjadi konektivitas strategis, tetapi belum terealisasi.

Pelabuhan Parit 21 disebut akan dihidupkan sebagai pintu ekonomi baru, tetapi aktivitas yang diharapkan dari kapal Roro belum berjalan.

Dan kini, masyarakat kembali dihadapkan pada isu bahwa kapal tersebut akan ditarik kembali.

Walaupun isu tersebut belum terbukti, munculnya kabar itu menunjukkan satu persoalan penting: publik membutuhkan kepastian mengenai status dan masa depan KMP Barembang.

Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka sejauh mana proses pengoperasian kapal telah berjalan, apa saja kendalanya, kapan infrastruktur akan selesai, bagaimana perkembangan perizinan, serta bagaimana status pengelolaan kapal yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

Jangan Sampai KMP Barembang Hanya Menjadi Pajangan

Masyarakat pada akhirnya tidak membutuhkan sekadar kapal yang bersandar di Pelabuhan Parit 21.

Masyarakat membutuhkan kapal yang benar-benar berlayar.

Sebab, sejak awal KMP Barembang hadir membawa narasi besar: membuka jalur Tembilahan–Batam, memangkas biaya logistik, memperluas pasar hasil produksi masyarakat, menghidupkan Pelabuhan Parit 21, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.

Jika seluruh rencana tersebut tidak segera diwujudkan, maka KMP Barembang berisiko berubah dari simbol harapan menjadi simbol ketidakpastian.

Apalagi, masyarakat Inhil saat ini membutuhkan langkah konkret untuk memperluas pasar dan menekan biaya distribusi. Terlebih di tengah tekanan ekonomi akibat persoalan harga kelapa yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Karena itu, persoalan KMP Barembang tidak semestinya berhenti pada polemik “ditarik atau tidak ditarik.”

Tetapi satu hal yang sudah nyata: KMP Barembang hingga kini belum berlayar sebagaimana harapan masyarakat Inhil.

Kini publik menunggu bukan lagi sekadar janji, melainkan kepastian dan langkah konkret dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Riau.***

Laporan : Supriadi 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index