PEKANBARU,CATATAN RIAU.COM.:— Pengalihan operator Blok Langgak dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), kepada Kingswood Capital Limited (KCL) menuai sorotan dari Pengamat Perminyakan sekaligus Aktivis Lingkungan Hidup, Johny Setiawan Mundung.
Ia menyayangkan beralihnya hak operator blok migas yang selama ini menjadi salah satu aset strategis daerah tersebut kepada perusahaan asing.
Johny yang kini menjabat Ketua Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa, Minggu (23/8/2026), menilai pengalihan operator tersebut memang tidak dapat dilepaskan dari proses hukum dan sengketa panjang antara PT SPR dengan KCL yang telah berlangsung sekitar 15 tahun. Namun, menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi momentum evaluasi besar terhadap tata kelola aset dan sumber daya migas milik daerah.
Ia menyebut persoalan Blok Langgak juga semakin kompleks setelah muncul perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan blok tersebut pada periode 2010–2015 yang ditangani Bareskrim Polri. Menurut Johny, proses hukum tersebut menjadi gambaran bahwa pengawasan terhadap pengelolaan BUMD dan aset migas daerah pada masa lalu perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Pemprov Riau harus belajar dari perjalanan panjang Blok Langgak. Sengketa berlangsung bertahun-tahun, kemudian persoalan tata kelola dan dugaan penyimpangan keuangan muncul. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang kuat, transparansi dan mitigasi risiko sejak awal,” ujar Johny.
Menurutnya, kritik terhadap Pemerintah Provinsi Riau bukan semata-mata mengenai putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, melainkan bagaimana pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas PT SPR seharusnya mampu melakukan mitigasi risiko hukum dan bisnis sejak sengketa mulai berkembang. Ia menilai pemerintah daerah perlu lebih proaktif dalam mengawal aset strategis agar persoalan tidak berlarut-larut hingga menimbulkan konsekuensi besar.
Johny juga menyoroti keberlanjutan pengelolaan aset daerah setelah operator Blok Langgak beralih. Ia menyebut PT SPR masih dilaporkan mempertahankan Participating Interest (PI) sebesar 50 persen beserta hak lifting minyak, namun hilangnya posisi sebagai operator tetap menjadi persoalan strategis bagi Riau. Menurutnya, kemampuan daerah mempertahankan kendali operasional merupakan bagian penting dalam memastikan manfaat sumber daya migas dapat dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, Johny mengapresiasi langkah Plt Gubernur Riau yang melakukan pembenahan manajerial dan struktur kepemimpinan PT SPR.
Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan tersebut harus benar-benar diarahkan untuk memperkuat profesionalisme BUMD, bukan justru menimbulkan polemik baru. Proses seleksi direksi dan penunjukan jajaran komisaris, menurutnya, harus mengedepankan kompetensi, integritas, transparansi dan kepentingan daerah.
Johny mendorong DPRD Riau menjalankan fungsi pengawasan secara lebih aktif dengan meminta Pemprov Riau membuka ruang seluas-luasnya terhadap kritik dan masukan publik. Ia juga mengusulkan negosiasi ulang terhadap beban utang historis PT SPR yang disebut mencapai sekitar Rp80 miliar, sepanjang langkah tersebut sesuai ketentuan hukum dan dapat memperkuat posisi keuangan perusahaan daerah.
Selain persoalan kepemilikan dan keuangan, perlindungan tenaga kerja juga harus menjadi perhatian. Johny meminta keberlangsungan karyawan PT SPR yang selama ini bekerja di Blok Langgak dipastikan apabila terjadi perubahan struktur operasional setelah KCL mengambil posisi sebagai operator. “Jangan sampai perubahan operator justru membuat tenaga kerja lokal menjadi korban.
Kepastian dan perlindungan pekerja harus menjadi bagian dari pembahasan,” katanya.
Bagi Johny, persoalan Blok Langgak memiliki nilai sejarah tersendiri. Ia mengingat kembali perjuangan masyarakat, mahasiswa dan aktivis Riau pada 2004 ketika dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah pusat agar pengelolaan Blok Langgak yang sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dapat dialihkan kepada BUMD Riau.
Gerakan tersebut bahkan dibawa hingga Kementerian ESDM dan Istana Negara.
“Saya pernah menjadi bagian dari gerakan itu. Tahun 2004 kami bersama masyarakat, pemuda, mahasiswa dan tokoh Riau melakukan aksi sampai ke Kementerian ESDM dan Istana Negara. Tujuannya jelas, agar sumber daya alam di daerah ini bisa dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Riau,” ungkap Johny.
Karena itu, ia mengaku kecewa melihat perjalanan Blok Langgak yang kini menghadapi perubahan besar dalam struktur pengelolaannya. Johny berharap pengalaman panjang tersebut menjadi pelajaran bagi pemerintah dan masyarakat Riau agar pengelolaan sumber daya alam strategis dilakukan secara profesional, transparan dan berpihak pada kepentingan daerah.
Ia juga meminta setiap informasi mengenai KCL, termasuk status dan legalitas perusahaan serta kapasitasnya sebagai operator, diperiksa secara terbuka melalui sumber dan dokumen resmi agar tidak menimbulkan spekulasi publik. “Blok Langgak harus menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai kekayaan alam yang diperjuangkan masyarakat Riau puluhan tahun akhirnya kehilangan manfaat strategisnya bagi daerah,” tegasnya.****
