PEKANBARU,CATATAN RIAU. COM,:–Panas dan asap masih menyelimuti sejumlah titik di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Di tengah kondisi lahan yang sulit ditaklukkan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan secara terpadu. Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo bahkan turun langsung ke lapangan, Kamis (20/8/2026), memastikan upaya pemadaman berjalan cepat dan melibatkan seluruh unsur terkait.
Dalam penanganan tersebut, PT Sari Lembah Subur (PT SLS) turut mengambil bagian dengan mengerahkan Regu Pemadam Kebakaran (RPK), meskipun lokasi kebakaran berada di luar areal perkebunan dan cukup jauh dari wilayah operasional perusahaan. Sebanyak 14 personel RPK PT SLS diterjunkan bersama sejumlah peralatan pemadaman untuk memperkuat upaya pemerintah dan tim gabungan mengendalikan api.

Dukungan PT SLS diperkuat satu unit Pompa Mini Strike, empat unit Pompa Kohsin, enam nozzle TFT 1,5 inch, 12 roll hose 1,5 inch serta enam unit handy talkie (HT). Selain itu, perusahaan mengerahkan satu unit excavator PC 200 untuk membantu membuka akses sekaligus membuat kantong-kantong air di sekitar lokasi kebakaran. Ketersediaan sumber air yang lebih dekat menjadi faktor penting dalam mempercepat pemadaman dan proses pendinginan.
Di lapangan, personel PT SLS bekerja bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah dan unsur lainnya.
Keterlibatan perusahaan menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terlebih pada kondisi lahan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Bagi PT SLS, lokasi kebakaran yang berada di luar areal operasional bukan menjadi alasan untuk tidak memberikan dukungan ketika lingkungan dan masyarakat membutuhkan bantuan.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, karhutla tidak mungkin ditangani oleh satu pihak secara sendiri-sendiri. Kecepatan mendatangi titik api dan kekompakan seluruh unsur menjadi kunci agar kebakaran tidak berkembang semakin luas. “Karhutla tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, perusahaan dan masyarakat harus berada dalam satu gerak,” tegasnya.
Menurut Herry, setiap titik api harus segera direspons dengan prinsip cepat datang, cepat memadamkan dan memastikan tidak terjadi kebakaran kembali. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang ikut bergotong royong dalam penanganan karhutla, termasuk PT SLS yang mengerahkan personel dan peralatan untuk memperkuat operasi pemadaman di Kerumutan.
Semangat kolaborasi tersebut sejalan dengan konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau. Pendekatan ini tidak hanya menempatkan kepolisian sebagai penegak hukum, tetapi juga mendorong pencegahan, edukasi, patroli, deteksi dini, penegakan hukum serta keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dalam menjaga lingkungan. Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo juga menekankan pentingnya kekuatan terpadu tanpa sekat antarlembaga dalam menghadapi ancaman terhadap masyarakat dan lingkungan.
Bagi PT SLS, keterlibatan dalam penanganan karhutla merupakan bagian dari kesiapsiagaan yang terus dibangun. Perusahaan secara rutin memperkuat kapasitas RPK, memastikan sarana pemadaman siap digunakan, melakukan patroli dan pemantauan, serta membangun koordinasi dengan pemangku kepentingan dan masyarakat.
Penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), edukasi pencegahan kebakaran dan peningkatan kapasitas masyarakat juga menjadi bagian dari upaya agar pencegahan tidak hanya bergantung pada tim pemadam perusahaan.
Community Development Officer (CDO) PT SLS Ginanjar Maolid mengatakan perusahaan berkomitmen mengerahkan sumber daya yang dimiliki ketika terjadi kondisi yang membutuhkan dukungan.
“Walaupun kebakaran terjadi di luar areal perusahaan, personel dan peralatan kami kerahkan untuk memperkuat penanganan di lapangan. Ini adalah kerja bersama untuk menjaga lingkungan dan masyarakat,” ujarnya. Bagi PT SLS, menjaga lingkungan bukan sekadar memadamkan api ketika kebakaran membesar, tetapi membangun kesiapsiagaan, pencegahan dan kolaborasi secara berkelanjutan demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.****
