WALHI Gaungkan Gerakan Pulihkan Indonesia dari Riau, Keadilan Ekologis Jadi Agenda Nasional

WALHI Gaungkan Gerakan Pulihkan Indonesia dari Riau, Keadilan Ekologis Jadi Agenda Nasional
Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto MT

Pekanbaru, Catatanriau.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) resmi membuka rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup (PRLH) dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026 di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat (21/8/2026). Mengusung tema "Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis", forum nasional ini menjadi ruang konsolidasi masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, komunitas, pejuang lingkungan, akademisi, pemerintah, serta berbagai elemen masyarakat untuk merumuskan langkah pemulihan lingkungan yang berkeadilan.

Kegiatan yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2026 itu menempatkan Provinsi Riau sebagai pusat pembahasan isu-isu strategis lingkungan hidup. Riau dinilai menjadi daerah yang merepresentasikan berbagai tantangan ekologis nasional, mulai dari kerusakan gambut, kebakaran hutan dan lahan, abrasi pesisir, hilangnya mangrove, hingga persoalan ruang hidup masyarakat adat yang terus menghadapi tekanan akibat eksploitasi sumber daya alam.

Keterangan Foto: Direktur Eksekutif Nasional  Walhi Boy Jerri Even Sembiring

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan tema yang diangkat lahir dari kondisi Indonesia yang tengah menghadapi krisis ekologis serius. Menurutnya, pemulihan Indonesia tidak cukup dimaknai sebagai memperbaiki kerusakan setelah bencana terjadi, tetapi harus dimulai dengan menghentikan sumber-sumber kerusakan, mengembalikan hak masyarakat, mengakui wilayah adat, dan memastikan kerusakan serupa tidak terus berulang.

"Indonesia butuh dipulihkan, butuh dikuatkan, butuh bangkit dalam situasi krisis yang luar biasa," tegas Boy.


Ia menjelaskan, konsep keadilan ekologis tidak hanya berbicara mengenai hak manusia, tetapi juga mengakui hak lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak-hak alam (the rights of nature).

Menurutnya, bumi bukan sekadar objek eksploitasi, melainkan sumber kehidupan yang harus dihormati dan dijaga demi keberlangsungan generasi mendatang. Nilai tersebut, kata Boy, sejatinya telah lama hidup dalam pengetahuan masyarakat Nusantara.

Nilai-nilai tersebut turut diperkuat oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Dalam sambutannya, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil mengutip falsafah Melayu yang menegaskan hubungan harmonis antara manusia dan alam. Ungkapan "Kalau makan jangan menghabiskan, kalau minum jangan mengeringkan" menjadi pengingat bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana tanpa menghilangkan keseimbangan ekosistem yang menjadi penopang kehidupan.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, menegaskan bahwa berbagai persoalan lingkungan di Riau berakar pada tata kelola sumber daya alam yang belum sepenuhnya berpihak pada keberlanjutan. Ia berharap Pekan Rakyat Lingkungan Hidup menjadi momentum mengevaluasi arah pembangunan agar lebih mengutamakan perlindungan ekosistem, masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, penyandang disabilitas, hingga generasi muda.
"Kita membutuhkan kebijakan yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi mampu menghentikan kerusakan, memulihkan ekosistem, serta melindungi masyarakat agar generasi mendatang tidak mewarisi kerusakan yang kita ciptakan hari ini," ujar Eko.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam pembangunan. Menurutnya, pengakuan terhadap masyarakat adat harus dilakukan sebelum negara mengambil keputusan terkait pemanfaatan ruang hidup mereka. Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) dalam setiap proses perencanaan pembangunan.

Bima menambahkan, masyarakat adat merupakan penjaga utama alam (custodian of nature) yang memiliki pengetahuan lokal dan praktik pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Karena itu, pemerintah didorong membangun proses co-creation, yakni merancang, melaksanakan, dan mengawal pembangunan bersama masyarakat, bukan sekadar menjadikan mereka objek kebijakan.

Sementara itu, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau tengah mengembangkan sistem yang menghubungkan keberhasilan menjaga ekosistem gambut dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, desa, masyarakat adat, komunitas lokal, dan kelompok perhutanan sosial harus memperoleh manfaat ekonomi dari keberhasilan menjaga kawasan bebas api serta memulihkan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, menyatakan berbagai gagasan yang lahir dari gerakan masyarakat sipil akan menjadi masukan penting dalam penyusunan kebijakan nasional, termasuk pengendalian perubahan iklim yang berkeadilan. Ia menegaskan bahwa agenda lingkungan harus mampu menghadirkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan ekosistem pulih secara berkelanjutan.

Melalui Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup 2026, WALHI berharap lahir rekomendasi strategis yang memperkuat perlindungan hutan dan gambut, memperbaiki tata kelola perizinan, memperkuat pengakuan wilayah adat, mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta memastikan masyarakat memiliki ruang yang bermakna dalam menentukan arah pembangunan. Dari Balai Adat Melayu Riau, pesan kuat disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa pemulihan ekologis hanya dapat terwujud jika pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan alam, penghormatan terhadap masyarakat adat, dan keadilan bagi seluruh generasi Indonesia.****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index