Dumai, Catatanriau.com – Kecelakaan lalu lintas berat terjadi di Jalan Bukit Timah, tepatnya di dekat Warung Kopi Panggabean, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Insiden yang melibatkan dua unit truk tangki CPO itu mengakibatkan seorang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian dan seorang pengemudi mengalami luka robek.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Catatanriau.com dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dumai, korban meninggal dunia diketahui bernama Anwar Saleh Nasution (33), warga Jalan Sibuhuan Jae, Kelurahan Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Saat kejadian, korban merupakan penumpang truk tangki CPO bernomor polisi BM 9049 JO.
Sementara itu, pengemudi truk tersebut, Lilik Suwandi (43), warga Jalan Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, mengalami luka robek pada bagian kaki akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk tangki CPO BM 9049 JO yang dikemudikan Lilik Suwandi melaju dari arah Rokan Hilir menuju Kota Dumai melalui Jalan Gatot Subroto.
"Sesampainya di lokasi kejadian, truk tangki CPO BM 9049 JO berusaha mendahului truk tangki CPO BK 8988 GW yang sedang berhenti di depan warung kopi dan dikemudikan oleh Yusron Rangkuti (58)," demikian dijelaskan melalui keterangan tertulis yang diterima Catatanriau.com.
Namun, saat kendaraan berada di lajur kanan untuk menyalip, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain yang melaju dari Kota Dumai menuju Rokan Hilir. Untuk menghindari tabrakan, pengemudi truk BM 9049 JO membanting setir ke kiri.
"Akibat manuver tersebut, bagian depan sebelah kiri truk BM 9049 JO membentur bagian belakang sebelah kanan truk BK 8988 GW," tulis AKP Erwan melalui keterangan tertulisnya.
Benturan keras itu menyebabkan Lilik Suwandi mengalami luka robek pada kaki, sedangkan Anwar Saleh Nasution meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kondisi jalan saat kecelakaan berlangsung dilaporkan dalam keadaan lurus, memiliki marka jalan, berada di kawasan permukiman warga, dengan cuaca cerah pada pagi hari dan arus lalu lintas tergolong sedang.
Pengemudi truk BK 8988 GW diketahui bernama Yusron Rangkuti (58), warga Jalan Rantau Kasal, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan laporan kepolisian, pengemudi tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) BII Umum.
Kasat Lantas Polres Dumai melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.
"Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi, memeriksa kondisi korban, menginput data ke aplikasi DORS dan IRSMS, serta membuat laporan polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***
