PELALAWAN,CATATANRIAU.COM,:— Suasana sore di kawasan Jalan Perkantoran Bupati Pelalawan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, berubah duka setelah terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki yang tengah berolahraga. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB dan kini tengah ditangani Satlantas Polres Pelalawan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas berat yang melibatkan satu unit mobil Pick Up Isuzu Traga BM 8626 QQ dengan seorang pejalan kaki. Peristiwa tersebut telah tercatat dalam laporan kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Korban diketahui bernama Nanda Pratama (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di Perum Griya Kerinci Sejahtera, Pangkalan Kerinci. Saat kejadian, korban sedang berolahraga dengan berjalan kaki di sisi kiri jalan dari arah Tugu Bono menuju kawasan Kantor Bupati Pelalawan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kendaraan Pick Up Isuzu Traga dikemudikan seorang pria berinisial I (21), warga Kota Pekanbaru, yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Mobil tersebut melaju dari arah Tugu Bono menuju Simpang Kualo melalui Jalan Perkantoran Bupati Pelalawan.
Dari hasil penyelidikan awal, pengemudi diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga dalam kondisi mengantuk saat melintasi jalan lurus dan datar. Kendaraan kemudian keluar dari jalurnya dan menabrak korban yang sedang berjalan kaki di bahu jalan hingga mengalami benturan keras.
Akibat benturan tersebut, Nanda Pratama mengalami luka memar serius di bagian kepala. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS Amalia Medika sebelum dirujuk ke RS Efarina Pangkalan Kerinci. Namun, meski telah mendapat perawatan intensif, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kondisi di lokasi kejadian saat itu dilaporkan dalam keadaan cuaca cerah dengan arus lalu lintas cukup ramai. Jalan berupa aspal lurus dan datar yang berada di kawasan permukiman serta sering dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga pada sore hari. Sementara kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan pada bagian depan dengan kerugian material diperkirakan sekitar Rp1 juta.
Dalam penanganan kasus ini, Satlantas Polres Pelalawan telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, meminta keterangan para saksi, melaksanakan olah TKP, hingga melaporkan hasil awal kepada pimpinan. Keterangan sejumlah saksi di lokasi juga telah dikumpulkan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Kasat Lantas Polres Pelalawan mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, memastikan kondisi fisik tetap prima, serta tidak memaksakan diri mengemudi ketika mengantuk atau kelelahan. Di sisi lain, masyarakat yang berolahraga di tepi jalan juga diingatkan untuk tetap waspada dan menggunakan area yang aman. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang.****
