PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,: –
Kemacetan panjang yang terjadi akibat proyek peninggian Jalan Lintas Timur di Kabupaten Pelalawan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pelalawan. Untuk mencari solusi terbaik, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah terkait dan pihak kontraktor PT Global Jaya Maritimindo (PT GJM) di Kantor DPRD Pelalawan, Selasa (14/7/2026).
Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut dipimpin oleh Anggota DPRD Pelalawan Fraksi Demokrat, Junaidi Purba. Hadir pula Anggota DPRD H. Zakri (Fraksi Golkar), Saniman, S.E. (Fraksi PDI-P), Efrizon, S.H., M.Kn. (Fraksi Demokrat), M. Tambunan (Fraksi PDI-P), Plt. Sekretaris Dinas Perhubungan Deny Mitra, Kepala Dinas PUPR Irham Nisban, serta perwakilan kontraktor PT GJM.
RDP digelar sebagai upaya mencari jalan keluar agar proyek strategis peninggian Jalan Lintas Timur tetap dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengorbankan kelancaran mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik yang menjadi urat nadi perekonomian Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau.
Dalam pembahasan, seluruh pihak sepakat bahwa pengaturan lalu lintas menjadi langkah utama untuk mengurangi kepadatan kendaraan di lokasi pekerjaan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pengaturan jam operasional kendaraan angkutan berat, terutama pada jam-jam sibuk, serta mengarahkan sebagian kendaraan menggunakan Jalan Lintas Tengah sebagai jalur alternatif.
Selain pengalihan arus, pemerintah daerah juga akan menyiapkan sistem pengaturan antrean kendaraan di sekitar lokasi proyek. Langkah ini diharapkan mampu mencegah kendaraan saling mendahului yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan panjang di ruas jalan yang sedang dikerjakan.
DPRD Pelalawan juga mendorong percepatan perbaikan jalan alternatif agar dapat dimanfaatkan secara maksimal selama proyek berlangsung. Di sisi lain, metode pelaksanaan pekerjaan diminta dievaluasi dengan memperpendek segmen pekerjaan aktif sehingga ruang jalan yang dapat dilalui kendaraan menjadi lebih luas dan antrean dapat diminimalkan.
Dalam rapat tersebut juga mengemuka pentingnya pendekatan persuasif dalam pengaturan lalu lintas. Seluruh pihak berharap petugas di lapangan lebih mengedepankan edukasi dan pengaturan yang humanis, sementara penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan sebagai langkah terakhir dengan tetap mempertimbangkan kondisi darurat dan kepentingan masyarakat.
Pihak kontraktor PT Global Jaya Maritimindo memastikan kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan penanganan bencana tetap menjadi prioritas untuk melintas selama proyek berlangsung. Selain itu, dibahas pula pembentukan tim koordinasi yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, dan kontraktor guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan teknis di lapangan.
Melalui RDP ini, DPRD Pelalawan berharap koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga proyek peninggian Jalan Lintas Timur dapat selesai tepat waktu tanpa menimbulkan dampak berkepanjangan bagi masyarakat. Dengan sinergi semua pihak, kemacetan diharapkan dapat ditekan, aktivitas masyarakat kembali lancar, distribusi logistik tetap terjaga, dan pembangunan infrastruktur strategis dapat memberikan manfaat maksimal bagi Kabupaten Pelalawan.****
